DEPOK, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin menyalami polisi yang bertugas mengamankan Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat selama kerusuhan berlangsung.
Kerusuhan di Mako Brimob berlangsung mulai Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018).
Usai polisi melumpuhkan para narapidana teroris yang memberontak, Wakapolri memimpin apel penutupan operasi penanggulangan kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob.
Setelah itu, Syafruddin mendatangi barisan depan apel polisi yang bertugas. Ia lantas menyalami satu persatu polisi yang berada di barisan depan.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Aparat yang Bertugas di Mako Brimob
Syafruddin pun mewakili Polri meminta maaf kepada masyarakat karena telah terganggu dengan kejadian tersebut.
"Selaku Pimpinan Polri dan yang bertanggung jawab dalam semua operasi penanggulangan ini, mohon maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia, bangsa, dan negara karena seluruh rakyat Indonesia, bangsa, dan negara terganggu dengan kejadian ini," kata Syafruddin.
Ia juga menyatakan, Polri meminta maaf kepada keluarga polisi yang menjadi korban penyanderaan narapidana teroris.
Syafruddin menyatakan Polri meminta maaf karena tak sempat menyelamatkan jiwa kelima anggotanya yang disandera narapidana teroris.
"Secara khusus jajaran Polri memohon maaf kepada keluarga korban yang Polri yang gugur sebanyak 5 orang dan yang luka-luka 4 orang karena institusi Polri tidak sempat menyelamatkan jiwa dan raga yang gugur," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, memastikan seluruh narapidana teroris yang sempat memberontak di Mako Brimob, Depok, sudah menyerah.
"Lengkap, 155 teroris menyerah kepada aparat kepolisian Republik Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.