Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Aparat yang Bertugas di Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2018, 14:09 WIB
Ihsanuddin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pemulihan keamanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara pada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam selesaikan masalah ini," ucap Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Sebelum menyampaikan pernyataan kepada pers, Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan utuh soal kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob sejak Selasa malam itu.

Laporan tersebut  dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Baca juga: Kronologi Operasi Penanggulangan Penyanderaan di Mako Brimob

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Infografik "Drama Penyanderaan 36 Jam Mako Brimob"
Kepala Negara mengapresiasi proses penanganan bisa dilakukan dengan cara yang baik.

"Alhamdulillah, narapidana teroris semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan," kata dia.

Kendati demikian, Jokowi juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas 5 polisi yang gugur dalam peristiwa ini. Dia menekankan negara dan seluruh rakyat tak akan takut terhadap terorisme.

"Negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberi ruang kepada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," kata Jokowi.

Kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.

Sebanyak lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini.

Sementara seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Kompas TV Kabar ini disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal saat menutup media center Mako Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com