Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Teroris Dapat Bahan Rakitan Bom dari Barang Sitaan

Kompas.com - 10/05/2018, 10:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, para narapidana teroris memperoleh bahan pembuat bom dari barang sitaan.

Bahan-bahan yang disita polisi itu sedianya disimpan di gudang di ruang pemeriksaan.

Namun, bahan-bahan tersebut belum sempat digudangkan dan dirampas narapidana teroris.

Baca juga: Wakapolri: Senjata yang Direbut Napi Teroris Bisa Menjangkau ke Jalan

"Bom-bom itu didapat dari barang bukti kemarin yang disita, itu belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus (Detasemen Khusus) di ruang pemeriksaan. Itu yang mereka ambil lagi dan mereka rebut lagi," kata Rudy saat ditemui di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Ia menambahkan, banyak barang sitaan yang dirampas kembali oleh narapidana teroris dan kemudian dirakit menjadi bom.

Bom yang berhasil dirakit itu, lanjut Rudy, sedianya akan dijadikan ranjau para narapidana teroris di Mako Brimob.

Baca juga: Pukul 09.25, Jalan Akses UI Depan Mako Brimob Kembali Dibuka

Namun, dalam proses sterilisasi, bom-bom yang telah dirakit itu telah diledakkan polisi.

"Itulah yang dijadikan bahan bom buat ranjau nanti di sini dan sudah kami ledakkan semua. Ada banyak, ada cukup banyak, tadi bunyinya juga banyak. Ada ledakan, ada bridging," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan seluruh narapidana teroris yang sempat memberontak di Mako Brimob, Depok, sudah menyerah.

Baca juga: Ipda Yudi, Korban Teroris Mako Brimob, Tinggalkan Istri yang Hamil 9 Bulan

"Lengkap, 155 teroris menyerah kepada aparat kepolisian Republik Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com