DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 155 narapidana terorisme di Mako Brimob yang sempat memberontak di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kini sudah dipindahkan ke Lapas Pasir Putih di Nusakambangan.
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, pemindahan itu sudah dilakukan pada Kamis (10/5/2018) pagi ini, sesaat setelah para napi teroris menyerahkan diri tanpa syarat.
"Sudah dipindahkan ke Nusakambangan, seluruhnya," kata Syafruddin dalam jumpa pers di Mako Brimob.
Baca juga: Wiranto Sampaikan Pesan Presiden Terkait Kerusuhan di Mako Brimob
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya menyatakan siap menampung narapidana terorisme yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob.
Hal ini disampaikan Dirjen PAS Sri Puguh Utami usai menggelar rapat bersama di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Sri menuturkan, lapas yang dipilih untuk menampung narapidana terorisme adalah Lapas Pasir Putih di Nusakambangan.
Baca juga: Wiranto: 10 Sisa Napi Teroris di Mako Brimob Akhirnya Menyerah
Lapas tersebut adalah penjara khusus warga binaan kasus terorisme dengan tingkat pengawasan super ketat atau high risk securityyang dimiliki oleh Kemenkumham.
"Intinya kami ada kesiapan untuk menerima mereka (karena) memang tugas kami," kata Sri.
Saat ini, kata Sri, Lapas Pasir Putih memilih kapasitas hingga 124 orang tahanan.
Baca juga: Wakapolri: Ledakan di Mako Brimob untuk Sterilisasi
Sementara itu berdasarkan data Ditjen PAS hingga awal April 2018 lalu, lapas tersebut baru menampung 30 napi terorisme.
Lapas high risk security untuk napi terorisme, juga menyediakan upaya deradikalisasi. Hal ini penting untuk memberikan pembinaan dan pemahaman yang tepat kepada napi terorisme.
Sri memastikan, sistem pengawasan di lapas high risk super ketat.
Seluruh gerak-gerik dipantau setiap hari oleh kamera pengawas atau CCTV. Satu sel juga hanya diisi satu narapidana.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.