Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan 185.000 Hektar Sawit Diremajakan Tahun Ini

Kompas.com - 09/05/2018, 19:11 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat seluas 25.423 hektare di Provinsi Riau. Acara peresmian berlaku di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018).

"Untuk meremajakan seperti ini, tahun ini target kita di seluruh Tanah Air itu ada 185.000 hektare. Di Provinsi Riau sendiri akan dikerjakan 25.000 hektare," ujar Presiden dalam sambutannya, seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana Kepresidenan.

Sebanyak delapan kabupaten di Provinsi Riau menjadi sasaran program peremajaan ini. Kedelapan kabupaten tersebut ialah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.

Baca juga : Jokowi Datang, Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Dimulai

Khusus di Kabupaten Rokan Hilir, lahan sawit yang diremajakan seluas 15.000 hektar, yang melibatkan kurang lebih 5.000 petani swadaya setempat.

Jokowi mengatakan, peremajaan Sawit Rakyat ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani kelapa sawit. Sebab, sebagian besar kebun kelapa sawit rakyat di Indonesia sudah berusia tua.

"Kalau kita bandingkan ini yang di perusahaan swasta dengan yang dimiliki rakyat itu hasil produksinya berbeda jauh dua kali lipat. Inilah mengapa pemerintah sekarang melakukan yang namanya peremajaan," ucap Presiden.

Baca juga : CPOPC: Isu Sawit Menyebabkan Deforestasi Salah Besar

Untuk setiap hektar lahan sawit, pemerintah akan memberikan bantuan dana melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp 25 juta yang disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk.

Dana tersebut dapat digunakan oleh para petani sawit sebagai modal awal untuk melakukan penebangan tanaman kelapa sawit tua, penyiapan bibit, dan penanamannya.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah yang digunakan para petani sebagai lahan-lahan kelapa sawit mereka. Sebab selama ini, para petani kesulitan dan belum memiliki sertifikat pengakuan atas tanah mereka. Inilah yang ingin diselesaikan oleh pemerintah.

"Kalau sudah memiliki sertifikat, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Sudah, tidak akan ramai-ramai nanti menjadi sengketa dengan tetangganya dan perusahaan swasta," ujar Jokowi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com