JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengungkapkan, praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di banyak lembaga negara.
"Pungli masih terjadi di banyak institusi negara," kata Amzulian di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Masih maraknya pungli, kata Amzulian, salah satunya tampak dari keluhan sopir truk saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, awal pekan ini.
Perwakilan sopir truk tersebut mengeluhkan pungli yang masih sangat masif di Indonesia.
"Itu baru di sektor transportasi, belum di sektor lainnya," jelas Amzulian.
Baca juga : Pengakuan Sopir Truk soal Pungli yang Bikin Jokowi Terkejut...
Tidak hanya itu, Amzulian meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menjadi korban atau melihat adanya pungli.
Ombudsman, janji Amzulian, bakal menindaklanjuti laporan publik.
Dalam kesempatan itu, Amzulian menyayangkan pungli yang masih marak, padahal pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Untuk itu, kata dia, jajarannya akan terus mengawasi kerja Saber Pungli.
Amzulian mengatakan pengawasan terhadap Saber Pungli dilakukan agar satgas ini bisa berfungsi dengan baik, bukan cuma baik di sisi publikasi.
"Jangan sampai bagus di publikasi tapi buruk saat implementasi. Saber pungli apa kabarnya sekarang?"
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyatakan, masyarakat yang menjadi korban pungli bisa melapor kepada Ombudsman.
Baca juga : Masyarakat Korban Pungli Disarankan Lapor Ombudsman
"Kami yang mewakili mereka memanggil dishub, kepolisian, atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pungli tersebut," terang Adrianus.
Dalam pertenuan itu, para sopir mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan preman, oknum petugas kepolisian, hingga petugas dinas perhubungan. Menurut Adrianus, masalah pungli adalah masalah klasik yang terus ada sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.