JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta pihak Polri tidak lambat dalam menyampaikan informasi dan penjelasan terkait kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal ini untuk mencegah beredarnya berita atau informasi yang salah di masyarakat.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menjelaskan, pihaknya berharap ada informasi yang jelas disampaikan kepada masyarakat mengenai kericuhan di Mako Brimob pada Selasa (8/5/2018) malam.
Dengan demikian, masyarakat tidak menebak-nebak dan memiliki opini sendiri.
Baca juga : Kronologi Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, yang Diketahui hingga Kini...
Amzulian menyatakan, informasi yang paling layak dipercaya terkait kericuhan tersebut adalah dari kepolisian.
Oleh karena itu, Ombudsman meminta Polri menyampaikan informasi secara terbuka.
"Penting adalah jangan terlalu lama. Kalau lambat menyampaikan informasi, kepolisian tidak dipercaya orang," kata Amzulian di kantornya di Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Amzulian menuturkan, terkait peningkatan pelayanan di dalam tahanan merupakan ranah Kompolnas.
Baca juga : Pukul 02.15, Brimob Kokang Senjata dan Bersembunyi di Sekitar Mako Brimob
Meski demikian, Ombudsman berharap Polri dapat mencegah beredarnya berita atau informasi yang salah di masyarakat mengenai kericuhan di Mako Brimob.
"Di media sosial macam-macam, termasuk video yang diduga dari dalam, lalu ungkapan, berita dari dalam. Apalagi ada yang mengklaim ISIS terlibat," ujar Amzulian.
Polri belum mau mengungkap jelas mengenai kerusuhan tersebut. Sedikit informasi dari Polri, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas personel Brimob.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah polisi mengalami luka-luka. Tak jelas jumlahnya atau kondisi mereka.
Hingga saat ini, tidak diketahui juga kondisi terkini di rutan. Polisi masih menutup akses.