Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Konsep Baru Kedaulatan di Wilayah Udara RI sebagai Negara Kepulauan

Kompas.com - 09/05/2018, 11:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BILA kita berbicara tentang penegakan hukum di udara yang berkait dengan persoalan penegakan kedaulatan negara, maka otomatis orang akan berpaling kepada Angkatan Udara (AU) sebagai jajaran utama dan terdepan yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut.

Dengan realita yang ada, dapat dipahami bila tugas dan tanggung jawab tersebut semakin hari semakin banyak. Demikian pula tantangan yang harus dihadapi.

Pada sisi inilah, jajaran Angkatan Udara harus bekerja keras untuk dapat menghadapi tentangan yang semakin hari semakin berat.

Sebagai sebuah angkatan yang sangat erat bersinggungan dengan lajunya perjalanan pesat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, maka angkatan udara sebuah negara tidak akan cukup hanya memiliki para "praktisi" yang bergiat di lapangan.

Angkatan udara juga memerlukan beberapa "praktisi" yang juga "akademisi" untuk meningkatkan kualitas keberhasilan pelaksanaan tugasnya.

Hanya praktisi yang juga akademisi yang dapat lebih mudah menjembatani masalah-masalah berat di lapangan yang ditopang dengan pengalaman sekaligus disiplin ilmu yang terkait.

Dalam pelaksanaan tugasnya selama ini, Angkatan Udara banyak dibantu oleh para pakar hukum udara dan ruang angkasa. Salah satu pakar hukum udara yang sudah sejak dulu membantu dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas pokok Angkatan Udara adalah almarhum Prof Dr  Prijatna Abdurrasjid.

Demikian pula pakar hukum udara seperti Prof Dr Saefullah Wiradipraja dan teman-teman pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yang selalu memberikan sumbangan pemikiran bagi pelaksanaan tugas AU. Jumlahnya masih sedikit di Indonesia.

Pada intinya, seluruh keluarga besar dari para intelektual yang bergelut di bidang keudaraan dan ruang angkasa selama ini telah banyak bekerja sama dengan baik dalam usaha menegakkan martabat bangsa dan negara pada bidang disiplin ilmu yang masih langka.

Angkatan Udara tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan tugas pokoknya karena bidang tugasnya banyak berkait dengan masalah hukum udara internasional.

Pada titik inilah diperlukan banyak pemikiran untuk menyempurnakan mekanisme tugas di lapangan yang benar-benar ditopang dengan dukungan payung hukum berdimensi antarbangsa.

Kepala Dinas Hukum Dirgantara TNI AU Kolonel Pnb Supri Abu.Fabian Januarius Kuwado Kepala Dinas Hukum Dirgantara TNI AU Kolonel Pnb Supri Abu.
Selasa (8/52018) kemarin, forum Sidang Terbuka Universitas Trisakti telah mempromosikan Kolonel Pnb Supri Abu menjadi doktor dalam ilmu hukum atas disertasinya "Konsep Baru Kedaulatan di Wilayah Udara NKRI sebagai Negara Kepulauan". Yang bertindak sebagai promotor dalam sidang itu adalah Prof Dr Eriyantauw Wahid, SH, MH.

Supri Abu berhasil lulus dengan nilai "sangat memuaskan". Prestasi ini patut memperoleh apresiasi, mengingat Supri Abu sebagai seorang praktisi, dalam hal ini bertugas di TNI Angkatan Udara Korps Penerbang, telah berhasil lulus dengan baik sebagai seorang akademisi.

Menurut Jasidi Hambali, mantan Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, sejauh ini Angkatan Udara belum pernah memiliki seorang doktor hukum yang bidang studi bahasan dan penelitiannya tentang hukum udara dan kedaulatan negara di udara.

Disertasi yang diajukan oleh Supri Abu menjadi menarik karena isi dan muatan penelitian yang dilakukannya tidak semata berdasar pada studi pustaka dan teori para pakar, tetapi juga sekaligus mengacu kepada pengalaman dalam bertugas sebagai penerbang Angkatan Udara, Komandan Pangkalan Angkatan Udara, serta sebagai perwira hukum dalam beberapa satuan dalam jajaran Angkatan Udara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com