Jokowi Kaget
Presiden Joko Widodo mengaku kaget dengan pengakuan yang disampaikan sopir truk. Sebab, selama ini ia merasa tidak mendapat laporan dari bawahannya bahwa pungutan liar masih banyak terjadi di jalan.
"Saya kan dengarnya sedikit, ternyata setelah bertanya kepada para pengemudi, para sopir, ternyata sangat banyaknya, kaget dong," kata Jokowi.
Baca juga: Wakapolri: Polisi Jijik Mau Pungli Rp 5.000 - 10.000
Jokowi pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya dan Wakil Kepala Polri Komjen pol Syafruddin yang hadir dalam pertemuan itu untuk segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir truk.
Ia meminta preman-preman yang selama ini memalak sopir truk untuk ditindak. Begitu pula apabila ada oknum polisi atau petugas dinas perhubungan yang bermain.
"Disikat semuanya," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan, pungli baik oleh preman atau pun aparat tidak hanya membuat sopir truk tak nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Wakapolri Tantang Sopir Truk Rekam Polisi yang Terima Pungli
Namun, hal tersebut juga bisa membuat ongkos transportasi logistik menjadi lebih mahal.
"Menyebabkan biaya tinggi ongkos transportasi kita, cost-cost tambahan yang seharusnya tidak perlu," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Respon Wakapolri
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin yang hadir dalam acara tersebut memastikan kepolisian akan memperketat patroli di area yang rawan premanisme.
Ia menegaskan polisi tak akan tinggal diam terhadap preman yang kerap memalak sopir truk.
Namun, terkait dengan adanya oknum polisi yang ikut melakukan pungli dan meminta uang ke sopir truk, Syafruddin meragukannya.
"Mereka (polisi) juga jijik lah mau pungli-pungli yang Rp 5000 - Rp 10.000 sekarang. Remunerasi besar sekarang, polisi itu. Lebih dari gajinya," kata dia.
Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Telanjangi Polisi yang Lakukan Pungli
Syafruddin pun memastikan akan menindak tegas apabila ada polisi yang kedapatan melakukan pungli. Ia meminta para sopir untuk merekam apabila ada polisi yang memalak mereka.
"Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar, kita pecat hari itu. Telanjangin dia. Keras sekali kita," kata Syafruddin.
Bahkan, sanksi juga tak hanya dikenakan pada oknum polisi yang melakukan pungli, namun bisa juga kepada Kapolda setempat.
Sebab, Kapolda dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
"Kapoldanya kita copot. Saya enggak main-main kalau saya," ujarnya.
Respons Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku siap menindaklanjuti keluhan para sopir truk, khususnya yang terkait pungli oleh oknum dinas perhubungan.
"Apa yang disampaikan para sopir adalah masukan yang baik untuk kita, supaya kita saling mengoreksi dan mencari satu bentuk eksekusi dari peraturan secara lebih baik," kata Budi Karya.
Baca juga: Menhub: Bus yang Tak Lakukan Pemeriksaan Rem Dilarang Beroperasi Saat Mudik
Budi mengatakan, dari segi aturan, sebenarnya tidak ada masalah. Pemerintah, kata dia, memang harus menggunakan jembatan timbang untuk mengukur bobot dan volume angkutan setiap truk yang akan melewati titik tertentu.
Sebab, truk yang kelebihan muatan akan merusak jalan dan butuh biaya besar untuk melakukan perbaikan jalan.
"Dari evaluasi yang kita lakukan, 80 persen truk itu melampaui kalau tidak batas berat ya batas volume," kata dia
Budi mengaku pihaknya akan melakukan penertiban agar pengukuran di jembatan timbang ini tidak dijadikan sarana pungli oleh oknum petugas.
Baca juga: Sopir Truk Keluhkan Pungli ke Jokowi, Ini Kata Menteri Perhubungan
Budi juga mengaku akan segera mengumpulkan semua kepala dinas perhubungan.
"Kita memang akan menertibkan sekarang ini, dalam tahun kemarin, akan ditertibkan, akan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan kita akan mengembalikan fungsinya untuk mengatur berat dan volume," kata Budi.
Selain itu, Budi mengaku akan memanggil pihak perusahaan pemilik barang yang kerap menggunakan truk dengan muatan berlebih.
Budi akan kembali mengingatkan mereka agar tidak memuat barang di truk melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
"Saya harus katakan memang yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang biasanya inginnya mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan daya dukung," kata dia.
Baca juga: Puluhan Sopir Truk Bikin SIM Gratis
Budi mengatakan, sebenarnya perusahaan hingga sopir tahu persis berapa berat dan volume maksimum yang dibolehkan untuk diangkut.
Misalnya truk engkel hanya boleh mengangkut 10-15 ton, sementara tronton 20-30 ton. Namun, hal itu kerap diabaikan karena perusahaan mengincar keuntungan besar.
"Tadi dalam diskusi dengan Pak Agus (salah satu sopir yang diundang), dia nyatakan dia tahu itu, tapi dia enggak bisa buat apa-apa karena pemilik barang memaksakan," kata Budi.
"Wake Up Call"
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai, masalah pungutan liar memang adalah masalah klasik yang masih terus ada sampai saat ini.
Ia pun mengapresiasi Presiden Jokowi yang mau mendengar langsung keluhan dari para sopir truk.
"Memang pungli ini penyakit lama, dan ini bisa menjadi wake up call bagi semua pihak untuk melakukan perubahan," kata Adrianus.
Baca juga: Sopir Truk di Sumedang Dibunuh gara-gara Tolak Kasih Rokok dan Duit
Adrianus sepakat dengan usul Wakapolri untuk merekam aksi oknum aparat yang melakukan pungli.
Namun, ia tak percaya apabila polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti bukti rekaman tersebut.
Ia justru menyarankan pelaporan tindakan pungli oleh oknum aparat dilaporkan ke lembaga yang lebih independen, seperti Ombudsman.
"Sehingga kami yang mewakili mereka memanggil dishub, kepolisian atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pungli tersebut," ucap Adrianus, yang juga adalah komisioner Ombudsman.
Baca juga: Polisi Tembak Tersangka Pelaku Penodongan Sopir Truk di Jakarta Utara
Adrianus juga sepakat bahwa pungli yang dilakukan oknum aparat ini lebih karena faktor mentalitas daripada faktor kebutuhan. Sebab, pendapatan aparat kepolisian sebenarnya sudah cukup besar.
"Tapi karena mentalnya memang susah ada saja yang menyalahgunakan kewenangannya," katanya.
Di sisi lain, ia juga menilai masih maraknya pungli ini juga menandakan kerja satgas sapu bersih pungli yang sudah dibentuk tidak berjalan dengan baik.