JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menantang para sopir truk untuk merekam oknum polisi yang melakukan pungutan liar di jalanan.
Ia memastikan, apabila ada bukti yang cukup, maka polisi yang melakukan pungli akan langsung dipecat.
"Silakan videokan para polisi yang ada di jalan. Ini perintah saya. Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar, kita pecat hari itu. Telanjangin dia. Keras sekali kita," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Baca juga : Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Jokowi Kaget
Syafruddin menanggapi keluhan yang disampaikan para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo.
Para sopir truk mengeluhkan banyaknya pungutan liar dari preman hingga oknum polisi dan petugas dinas perhubungan.
Menurut para sopir, polisi biasanya melakukan pungli karena kapasitas truk yang kelebihan muatan.
Padahal, sopir truk merasa tidak ada aturan yang jelas soal batas maksimal muatan yang bisa diangkut.
Baca juga : Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Perintahkan Sikat Semuanya
Syafruddin mengaku heran apabila benar ada polisi yang masih memungut dari sopir truk. Padahal, remunerasi polisi sudah cukup besar.
Oleh karena itu, sanksi pemecatan akan langsung diberikan kepada polisi yang masih melakukan pungli.
Baca juga : Wakapolri: Polisi Jijik Mau Pungli Rp 5.000 - 10.000
Menurut Syafruddin, polisi sangat terbuka menerima laporan yang datang soal kelakuan oknum polisi.
Namun, ia meminta agar laporan yang disampaikan itu juga disertai bukti.
Jika laporan yang disampaikan mengada-ada, maka pelapor juga bisa dijerat pidana. Karena itu lah, Syafruddin meminta para sopir truk untuk merekam aksi oknum polisi yang melakukan pungli.
"Saya tantang. Silakan. Harus ada bukti. Kalau enggak, saya proses, penjarain dia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.