Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Penyidik, Fredrich Lempar Surat Penahanan dan Pengaruhi Istri Novanto

Kompas.com - 08/05/2018, 09:48 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riska Anungnata menyebutkan bahwa terdakwa Fredrich Yunadi mencoba menghalangi penyidik KPK saat akan menahan tersangka Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Riska saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018).

Menurut Riska, upaya menghalangi itu terjadi ketika Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta pada 17 November 2017. Saat itu, Novanto baru saja mengalami kecelakaan.

Baca juga: Saat Fredrich Gagal Benturkan Jawaban Penyidik KPK dengan Keterangan Polisi

Rencananya, Novanto akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, sebelum pemindahan, penyidik membacakan surat perintah penahanan terhadap Novanto.

Surat itu dibacakan di hadapan Novanto, Fredrich dan istri Novanto, Deisti Astriani. Namun, menurut Riska, Fredrich saat itu emosi dan menolak administrasi penahananan itu.

"Setelah membaca sendiri, Pak Fredrich melempar surat penahanan itu ke atas tempat tidur pasien," kata Riska.

Selain itu, menurut Riska, Fredrich juga berusaha memengaruhi istri Novanto agar menolak perintah penahanan.

Baca juga: Jaksa Buktikan Keterangan Fredrich Tidak Benar Lewat Pemutaran Video

 

Fredrich menyarankan agar Deisti tidak menandatangani berita acara penahanan.

Menurut Riska, saat itu Fredrich beralasan bahwa surat penahanan itu melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Anda (Fredrich) waktu itu tidak terima. Anda emosi, 'Ibu jangan terima, ini melanggar HAM'," kata Riska.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Fredrich Yunadi di persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com