JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini terjawab sudah. Senin (7/5/1018), pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran selama 3 hari yakni pada 11,12 dan 20 Juni 2018.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat intensif di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Lewat keputusan ini, total cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari. Sehingga total libur Lebaran tahun ini menjadi 10 hari yakni mulai 11-20 Juni 2018.
Baca juga: Cuti Bersama Disepakati, Kepadatan Arus Mudik Tersebar
Keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran sebenarnya bukan keputusan baru. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan 18 April 2018 lalu.
Saat itu, tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat menambah cuti bersama selama 3 hari.
Keputusan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tersebut.
Protes
SKB 3 menteri soal tambahan cuti bersama Lebaran tidak mendapatkan respon positif dari para pengusaha.
Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) menilai, libur Lebaran yang mencapai 10 hari akan memberikan dampak besar kepada industri hulu yang memiliki mata rantai bisnis cukup panjang.
"Dampak dari penambahan cuti bersama ini bisa mengurangi ekspor 50 persen dalam satu bulan" ujar Executive Member APSYFI Yudha.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari, Ini Destinasi yang Bisa Dikunjungi
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran tersebut.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa kebijakan itu akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha yakni produktivitas dan ongkos biaya.
Bahkan, Hariyadi meyakini tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Sebab hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," kata dia.
Apindo lantas menilai bahwa pemerintah perlu meninjau kebijakan tambahan cuti bersama.
Baca juga: Swasta Tak Wajib Ikuti Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018