Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemerintah Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Rizieq

Kompas.com - 07/05/2018, 23:56 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dihentikannya kasus dugaan penistaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab murni karena tidak ditemukannya bukti yang kuat oleh polisi.

Tjahjo membantah, penghentian kasus Rizieq Shihab itu lantaran intervensi Presiden Joko Widodo setelah pertemuannya dengan persaudaraan alumni 212.

"Ini murni tidak ditemukan bukti yang kuat. Kita harus percaya dong dengan proses penyidikan, wajar saja," kata Tjahjo ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Tjahjo menegaskan, tidak ada campur tangan pemerintah dalam penghentian perkara yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat tersebut.

"Jangan terus disalahkan pemerintah. Pemerintah enggak ada hubungannya, ini sebuah proses penyidikan, itu saja. Itu persepsi yang salah," kata dia.

Baca juga: Kasus Rizieq Dihentikan, Istana Pastikan Bukan karena Presiden Bertemu Alumni 212

Tjahjo pun menambahkan bahwa ia yakin dengan profesionalitas polisi dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan juga memastikan, dihentikannya kasus dugaan pencemaran penistaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab bukanlah intervensi Presiden Joko Widodo.

Dihentikannya kasus Rizieq juga bukan karena pertemuan Presiden Jokowi dengan ulama alumni 212.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan sudah mendapat keterangan dari Kapolda Jabar mengenai dihentikannya kasus Rizieq Shihab.

Baca juga: Jejak Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab hingga Dihentikan

Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq, kata dia, dikeluarkan tanggal 18 Februari 2018.

Sementara itu, pertemuan Presiden dengan Alumni 212 dilakukan pada 29 April di Istana Bogor, Jawa Barat.

Johan mengakui, ada permintaan dari alumni 212 agar Presiden Jokowi mengintervensi kasus yang menjerat Rizieq dan sejumlah ulama dan aktivis penggerak dan peserta demonstrasi pada 2 Desember.

Alumni 212 menilai, kasus yang menjerat rekan-rekannya tersebut adalah sebuah kriminalisasi. Namun, Presiden Jokowi menolak permintaan itu.

Sementara itu, Polda Jabar beralasan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti. Pihak Polda Jabar juga membenarkan bahwa SP3 sudah keluar sejak Februari lalu.

Hanya saja, kasus ini baru diketahui publik beberapa hari terakhir setelah adanya keterangan yang disampaikan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, ke media.

Kasus ini muncul karena ada laporan dari Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016.

Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.

Polda Jabar menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada 30 Januari 2017.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com