Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2018, 18:20 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pencurian data terhadap 1 juta pengguna Facebook di Indonesia ikut menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bahkan, Polri juga menyelidiki kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyambut baik respons Polri terkait kasus pencurian data pengguna Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica.

"Silakan saja, untuk Polri ranah Komisi III, tetapi saya mempersilakan jika ada upaya proaktif Polri untuk hal ini," ujar Almasyhari kepada Kompas.com, Senin (7/5/2018).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sendiri sudah meminta keterangan perwakilan Facebook Indonesia terkait bocornya 1 juta data pengguna. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih lima jam pada 18 April 2018.

Baca juga: DPR Bakal Panggil Lagi Facebook jika Tak Serahkan Audit Hingga Pertengahan Mei

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku akan berkoordinasi dengan Polri setelah menggelar pembicaraan dengan Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, di Gedung Kominfo hari ini.

"Setelah ini saya akan koordinasi dengan polisi saling update sudah sejauh mana. Jadi mohon jangan anggap ini sampai di sini saja. Enggak, ini akan terus," kata dia.

Adapun Simon Milner mengatakan bahwa Facebook masih membutuhkan waktu terkait audit dugaan pencurian 1 juta data pribadi pengguna Indonesia oleh pihak ketiga.

Facebook mengaku belum bisa memberikan hasil audit kepada pemerintah Indonesia karena saat ini otoritas Inggris sedang memeriksa Cambridge Analytica, pihak yang menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook.

Kompas TV Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan surat peringatan bagi Facebook terkait pencurian data jutaan penggunanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com