JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI berharap ada peningkatan kualitas dan akses terhadap fasilitas kejiwaan bagi para tahanan maupun narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Asisten Ombudsman Koordinator Unit Kerja Penegakan Hukum dan Peradilan Ratna Sari Dewi menjelaskan, Ombudsman telah mengingatkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai di lapas maupun rutan.
"Dan memang ini juga masih butuh semacam psikolog ataupun dokter kejiwaan. Kalau klinik yang kita lihat belum ada dokter jiwa yang khusus menangani kejiwaan narapidana atau tahanan, walaupun di beberapa tempat ada," kata dia di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Baca juga: Angka Kematian Tahanan Tinggi, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi
Namun demikian, Ombudsman melihat sebaran klinik kejiwaan ini juga belum merata. Selama ini, Ombudsman hanya melihat urusan psikologis tahanan maupun narapidana hanya melibatkan figur keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
"Kalau menyangkut masalah kejiwaan, mereka (lapas dan rutan) banyak kerjasama dengan lembaga keagamaan, misalnya mendatangkan pendeta, ustaz, melakukan kajian agama dan sebagainya. Itu sudah ada," ujarnya.
Jika tahanan atau narapidana memiliki masalah kejiwaan yang parah, maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit setempat.
Baca juga: Kelebihan Kapasitas Dinilai Perparah Tingginya Kematian Penghuni Lapas
Ia berharap ada inisiatif dari pihak terkait untuk meningkatkan fasilitas kesehatan fisik dan kejiwaan ini.
"Ini juga bisa menjadi masukan bagi Dirjen Pemasyarakatan nanti. Kita melihat dominannya, masih di keagamaannya yang berusaha untuk mengurus psikologisnya," kata Ratna.
Penyebab Terbesar Kematian
Di sisi lain, Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Albert Wirya mengakui bahwa bunuh diri menjadi penyebab kedua terbesar kematian dalam penjara.
Sepanjang tahun 2016-2017, LBH Masyarakat mencatat setidaknya ada 43 kasus bunuh diri selama dua tahun.
"Permasalahan bunuh diri merupakan permasalahan yang kompleks yang harus diiihat dalam banyak aspek, saiah satunya adalah kesehatan jiwa," kata dia.
Baca juga: Sri Puguh Budi Utama, Perempuan Pertama yang Urusi Semua Lapas di Indonesia
Sementara itu, faktor penyakit menjadi penyebab utama tingginya angka kematian tahanan di Indonesia. Adapun persentasenya sebesar 47,5 persen di tahun 2016 dan 60,25 persen di tahun 2017.
Jumlah total kematian tahanan di tahun 2016 sebanyak 120 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 83 kasus.
Albert mengungkapkan, penyakit yang diderita oleh mereka juga diperparah dengan kondisi tahanan yang melebihi kapasitasnya.