Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan #2019GantiPresiden Tak Tutup Peluang Dukung Jokowi, Asal...

Kompas.com - 06/05/2018, 12:51 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan #2019GantiPresiden masih membuka diri terhadap berbagai segala kemungkinan, termasuk mendukung Presiden Joko Widodo. Namun gerakan tersebut punya syarat.

Pernyataan terkait kemungkinan mendukung Presiden Jokowi itu terlontar dari inisiator gerakan #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera usai deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden di sisi selatan Monas, Jakarta, Minggu (6/5/2018).

"Gerakan ini tidak bicara tentang calon presiden itu semua diserahkan kepada proses politik, fokus gerakan ini menjadi pressure grup, menjadi pendidikan politik agar negeri ini tahu bahwa riak, bicara, usaha ganti presiden legal dan konstitusional selama dilaksanakan dalam Pilpres 17 April 2019," ujarnya.

Baca juga : Inisiator #2019GantiPresiden Minta Maaf atas Kasus Intimidasi di CFD

"Itu malah baik, Pak Jokowi dan timnya bisa bekerja keras. Kalau nanti Pak Jokowi berubah, kami mungkin akan mempertimbangkan, tetapi sampai sekarang kami yakin 2019 ganti presiden," sambung dia.

Gerakan #2019GantiPresiden kata Mardani menyebut syarat tokoh untuk menjadi Presiden 2019 adalah yang mampu memperjuangkan Pancasila terwujud dan nyata di negeri ini.

Saat ini kata dia, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, upaya mewujudkan Pancasila hanya lip service atau omong belaka. Oleh karena itu, siapapun tokoh yang mampu memperjuangkan Pancasila terwujud nyata, maka gerakan tersebut akan mendukungnya.

Mardani juga mengkritik pemerintah yang dinilai tidak bekerja maksimal. Politis PKS itu menyebut ekonomi makin susah, harga sembako mahal, hingga korupsi yang kian merajalela.

Baca juga : Kasatpol PP: 1.200 Kaus Putih Disiapkan untuk Cegah Aksi Politis di CFD

Diakuinya benar infrastruktur dibangun dimana-mana, namun Mardani mengkritik karena anggaran untuk membangun infrastruktur berasal dari utang.

"Kita boleh bangga bikin infrastuktur tetapi mayoritas banyak dari utang, utangnya di bisa dibayar atau tidak?," tanya Mardani yang disambut teriakan tidak para relawan #2019GantiPresiden.

Ia mengatakan bahwa bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang legal. Sebab dalam konsitusi pada 28 e ayat 2 dan 3 UUD 19145, setiap orang berhak berkumpul dan berserikat serta berhak berpendapat.

Gerakan #2019GantiPresiden pula tuturnya tidak memaksa Presiden Jokowi lengser saat ini. Namun gerakan ini ingin pergantian presiden terjadi secara konstitusional lewat Pilpres 2019 mendatang.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com