Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Bisa Jadi Preseden Buruk untuk Demokrasi Indonesia, jika..

Kompas.com - 05/05/2018, 22:58 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar masih mempertimbangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kembali mendampingi Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli mengatakan, pencalonan kembali Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden justru akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Tidak bagus untuk demokrasi. Karena tujuan pemilu adalah, salah satunya memberikan pendidikan politik, kedua sirkulasi," kata Lili di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Menurut Lili, sebagai pendidikan politik, maka pemilu harus memberikan pencerdasan, rasionalitas, kemajuan bagi bangsa dan masyarakat.

"Bahwa dalam rangka pemilu banyak pemimpin-pemimpin yang baik," ucap Lili.

 

Baca juga: Bagi PDI-P, Jusuf Kalla Figur Ideal Dampingi Jokowi pada Pilpres 2019

Sedangkan, sebagai sirkulasi, tujuan pemilu adalah melakukan pergantian. Karena itu, dalam demokrasi perlu adanya pembatasan masa kepemimpinan.

"Hukum alam dari kekuasaan kan ingin bertahan, dalam sistem demokrasi dibatasi kekuasaan itu. Harus ada pergantian, makanya pemilu," kata Lili.

Menurut Lili, fenomena saat ini menunjukkan bahwa partai politik hanya berpikir pendek dan tidak mau mencari alternatif lain. Padahal, rakyat punya hak untuk memilih calon pemimpinnya.

"Apakah tidak ada calon-calon yang lain, yang mungkin tidak sebagus Pak Jusuf Kalla atau (bahkan) lebih bagus dari Pak Jusuf Kalla," kata Lili.

Lili menganalisis, ada beberapa alasan mengapa Jusuf Kalla masih didorong untuk mendampingi Jokowi. Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 jelas melarang Jusuf Kalla kembali ikut sebagai cawapres.

Dorongan itu yakni ada kekhawatiran bahwa berdasarkan hitung-hitungan cawapres yang ada tidak memberikan kontribusi terhadap Jokowi. Kekhawatiran lain adalah resistensi masayarakat.

Baca juga: Soal JK Jadi Cawapres Jokowi, PDI-P Tunggu Putusan MK

Menurut Lili, ada kekhawatiran, jika cawapres Jokowi tidak diterima oleh masyarakat, maka hal tersebut adalah sinyal kekalahan terhadap Jokowi pada Pilpres 2019.

"Sebenarnya, elektabilitas Jokowi tinggi. Tapi kemudian karena berkembang di masyarakat ada resistensi bahwa kalau Pak Jokowi harus menyandingkan dari kalangan Islam, dan itu ada di sosok pak Jusuf Kalla," ujar dia.

Karena itu, Lili berharap Mahkamah Konstitusi bisa mengambil keputusan yang tepat atas gugatan pasal tentang syarat pencalonan diri presiden atau wapres di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saya berharap MK tidak membuat sejarah yang kelam," kata Lili.

Lili pun juga berharap Jusuf Kalla secara tegas menolak niat PDI-P dan Partai Golkar untuk mendorong dirinya kembali mendampingi Jokowi dua periode.

"Harus ada respons dari Pak Jusuf Kalla bahwa, 'saya tidak bersedia'. Karena ini legacy buat Pak Jusuf Kalla. Dia sebagai negarawan harus ditutup dengan kontribusi untuk memberikan kesempatan regenerasi buat yang lain," ucap Lili.

Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara, Jusuf Kalla sudah dua kali menjadi wakil presiden, yakni pada periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Aturan yang menghalangi JK untuk maju lagi sebagai cawapres juga terdapat dalam Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut memberikan syarat bagi Presiden dan Wakil Presiden untuk maju di Pilpres, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.

Namun saat ini, sekelompok warga yang mengaku sebagai penggemar Kalla telah malayangkan gugatan uji meteriil Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu ke MK.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com