Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tegaskan Intimidasi di CFD Bukan Pidana Pemilu, Melainkan Wewenang Polri

Kompas.com - 05/05/2018, 15:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, tindakan dugaan intimidasi yang terjadi di arena car free day (CFD), Minggu (29/4/2018) lalu, bukan kategori tindak pidana pemilu.

"Bukan. Itu bukan termasuk pidana pemilu," ujar Bagja ketika dijumpai di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

Sebab, rangkaian pemilu saat ini belum memasuki tahap pencalonan presiden.

"Karena sekarang belum ada kampanye, capresnya belum ada. Siapa yang menjadi calon presiden sekarang? Calon presiden kan ada setelah bulan Agustus nanti," ujar Bagja.

Baca juga: PKS Sebut Relawan Bakal Deklarasi #2019GantiPresiden Dekat Lokasi CFD

 

Hitungannya, peserta pemilu saat ini adalah partai politik. Oleh sebab itu, apabila dalam insiden di CFD, beberapa waktu lalu itu terdapat unsur partai politik, barulah dapat diduga sebagai tindak pidana pemilu.

Saat diminta penegasannya soal apakah tagar #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja pada kaos dua kelompok massa di CFD itu simbol politik atau bukan, Bagja tegas menampiknya.

Bawaslu mengkategorikan kaos dengan tagar tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

"Kemarin itu masih soal kebebasan berekspresi, lalu dihalangi orang lain. Jadi, itu ya kewenangan Polisi. Kalau bully, soal menghalang-halangi kebebasan berekspresi, itu wewenangnya Polri," lanjut dia.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ibu Berkaus #DiaSibukKerja di CFD Bawa Saksi Mata

 

Acara car free day di kawasan MH Thamrin-Sudirman diwarnai insiden intimidasi. Peristiwa intimidasi itu viral di media sosial.

Tampak sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.

Kaus putih ini digunakan kelompok relawan Jokowi yang sedang melaksanakan kegiatan jalan santai di sana.

Acara car free day yang seolah-olah menjadi panggung politik juga jadi sorotan. Sebab, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor menyatakan bahwa area car free day harus bebas dari kegiatan politik.

Kompas TV Mendagri menyayangkan tindakan intimidasi di kegiatan "car free day" Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com