JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menilai bahwa seharusnya Polisi Lalu Lintas dapat mengetahui bahwa kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto, adalah suatu rekayasa.
Menurut Bimanesh, hal itu dapat diketahui polisi apabila menggunakan hasil visum yang dia buat.
"Maaf yang mulia, visum itu suatu petunjuk yang saya berikan untuk polisi. Kalau penyidikan itu benar, itu bisa diambil kesimpulan dari apa yang saya buat analisanya," ujar Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Baca juga: Dokter Bimanesh: Kalau Kaca Mobil Pecah, Seharusnya Kepala Novanto Juga Pecah
Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.
Menurut Bimanesh, polisi seharusnya dapat mencocokkan hasil olah tempat kejadian perkara dengan apa yang dialami korban.
Misalnya, membandingkan kondisi mobil dengan luka yang dialami Setya Novanto dan penumpang lainnya.
Menurut Bimanesh, hasil pemeriksaan yang ia lakukan menunjukkan bahwa Novanto hanya mengalami lecet di bagian kepala.
Baca juga: Dokter Bimanesh Sutarjo Yakin Kecelakaan Setya Novanto Direkayasa
Menurut Bimanesh, kondisi itu berbanding terbalik dengan keterangan polisi yang menyatakan kondisi kaca belakang sebelah kiri mobil hancur akibat kecelakaan.
Menurut dokter yang memiliki pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi itu, apabila kaca belakang sampai hancur, maka kepala Novanto seharusnya mengalami luka cukup serius.
"Polisi bisa mencocokkan di TKP dengan kondisi pasien seperti apa," kata Bimanesh.