JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan sosok negarawan yang sudah memiliki kecocokan dengan Presiden Joko Widodo.
Namun untuk memastikan bisa atau tidaknya Kalla kembali dimajukan menjadi cawapres pendamping Jokowi pada Pilpres 2019, PDI-P menyerahkannya kepada MK.
"Kami serahkanlah ke MK," ujar Hasto di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Seperti diketahui, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca juga : MK Segera Tindaklanjuti Gugatan Warga yang Ingin JK Bisa Maju Cawapres Lagi
Sementara Kalla sudah dua kali menjadi Wakil Presiden yakni pada periode 2004-2009 dan 2014-2019.
Aturan yang menghalangi JK untuk maju lagi sebagai cawapres juga terdapat dalam Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut memberikan syarat bagi Presiden dan Wakil Presiden untuk maju di Pilpres, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
Saat ini, sekelompok warga yang mengaku sebagai penggemar Kalla telah malayangkan gugatan uji meteriil Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu ke MK.
Meskipun nantinya Kalla tak bisa maju lagi sebagai cawapres, Hasto memastikan PDI-P tetap akan mendengarkan masukan dari JK tentang calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
Sebelumnya, Kalla mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih menempatkannya sebagai cawapres dengan elektabilitas tertinggi jika kembali berpasangan dengan Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Baca juga : Survei Kompas: JK dan Prabowo Teratas Jadi Cawapres Jokowi
Dalam Survei Litbang Kompas, Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo. Ia dipilih 15,7 persen responden.
Setelah Kalla, ada nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan 8,8 persen.
"Ha-ha-ha.. Saya berterima kasih atas polling itu yang memberikan penilaian yang baik bagi kita semua yang bekerja di pemerintahan," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (24/4/2018).
Saat ditanya apakah hasil survei itu akan dijadikan acuan untuk maju lagi mendampingi Jokowi, dengan tegas Kalla menyatakan, "Tidak".
"Seperti saya katakan, saya sendiri tentu ingin istirahat dan apalagi masalah konstitusi sudah menetapkan seperti itu maksimal dua kali," kata dia.