Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kagetnya Jokowi Diminta Main Kuda Lumping oleh Kak Seto...

Kompas.com - 04/05/2018, 17:41 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo terkejut tiba-tiba diminta bermain kuda lumping oleh kak Seto Mulyadi, pemerhati anak.

Hal itu terjadi saat acara bertajuk #JamMainKita yang digelar di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018) sore.

Sekitar seratus anak-anak usia TK, SD dan SMP berkumpul dalam acara itu untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei kemarin.

Awalnya, Kak Seto terlebih dahulu memberikan contoh cara bermain kuda lumping di hadapan Jokowi dan anak-anak yang hadir.

Ia memegang kuda lumping lalu menjepitnya di bagian selangkangan.

Baca juga : Pak Jokowi, Ibu Iriana, Main Yuk...

Kak Seto lalu berjalan dan meloncat menunggangi kuda lumping tersebut. Ia bergerak mengikuti irama lagu kuda lumping yang tengah diputar.

Setelah selesai, Kak Seto langsung meminta Presiden Jokowi ikut menunggangi kuda lumping bersama anak-anak sekolah yang hadir.

Jokowi sempat menunjukkan ekspresi terkejut menanggapi permintaan Kak Seto itu.

Namun, akhirnya Kepala Negara bersedia beranjak dari tempat duduknya dan bermain kuda lumping bersama.

Gerakan Jokowi cukup luwes saat menunggangi kuda lumping. Ia bahkan sesekali melompat-lompat dan menepuk pantat kuda lumping, seolah-olah sedang menunggangi kuda sungguhan.

Tak hanya Jokowi, Ibu Negara Iriana, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga diajak ikut menunggangi kuda lumping.

Setelah itu, Jokowi juga bermain permainan tradisional lainnya bersama anak-anak seperti Gobak sodor, Ogor Ban, dan Engkleng.

Jokowi berpesan kepada anak-anak agar tidak terlalu sering main gadget dan memperbanyak bermain di luar ruangan.

Berikut video Jokowi tengah bermain kuda lumping bersama Kak Seto dan anak-anak:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com