JAKARTA, KOMPAS.com - Fredrich Yunadi memerintahkan agar ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, membawa Novanto yang baru mengalami kecelakaan ke RS Medika Permata Hijau. Fredrich melarang Reza membawa Novanto ke rumah sakit lainnya.
Hal itu disampaikan Fredrich kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih dalam tahap penyidikan. Keterangan itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018), Fredrich malah membantah kata-kata yang pernah ia sampaikan kepada penyidik. Ia kemudian meralat keterangan dalam BAP yang sudah ia tandatangani.
"Kalau itu tidak benar Pak. Berarti ada kesalahan waktu itu. Saya ralat Pak," kata Fredrich kepada majelis hakim.
Baca juga : Ditanya Hakim soal Benjol Segede Bakpao Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi...
Awalnya, dalam persidangan, Fredrich menjelaskan bahwa pada saat dihubungi oleh ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, ia menyarankan agar Reza tidak panik. Kemudian, memerintahkan Reza untuk bertanya kepada masyarakat sekitar mengenai lokasi rumah sakit yang terdekat.
Namun, terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo merasa keterangan itu tidak sesuai dengan BAP. Dalam BAP Fredrich mengatakan, 'Ya sudah Bapak bawa saja ke rumah sakit yang terdekat yakni Permata Hijau, jangan ke RS Pertamina atau Pondok Indah. Bawa saja ke sana, langsung ke UGD untuk pertolongan pertama'.
"Saya tidak ingat di BAP katakan demikian. Situasi waktu itu mungkin karena jam 24.00 malam sampai jam 12.00 siang. Jadi saya ralat," kata Fredrich.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.