Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terus Dorong Pemerintah Bahas Revisi UU Narkotika

Kompas.com - 04/05/2018, 15:38 WIB
Moh Nadlir,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, legislatif mendorong pemerintah untuk segera merevisi UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Menurut Bambang, dorongan revisi itu lantaran upaya pemerintah selama ini untuk melakukan upaya penegakan hukum tak juga membuat jera para bandar dan pengedar narkotika

"DPR RI sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas," kata Bamsoet di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Menurut politisi Partai Golkar ini, revisi UU Narkotika diperlukan untuk memberikan kepastian hukum lebih lanjut.

Baca juga : Ketua DPR Minta Percepat Revisi UU Narkotika

Misalnya soal pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.

"Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di mana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan narkoba sudah semakin canggih," kata Bamsoet.

Bamsoet berharap, revisi UU Narkotika tersebut bisa menjawab berbagai tantangan dan dinamika terkait perang melawan narkoba.

Bamsoet juga mengajak semua pihak agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia.

Sebab, hingga kini penyelundupan dan peredaran narkoba masih tinggi di dalam negeri.

"Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah memusnahkan barang bukti 2,647 ton narkoba jenis sabu di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Sabu yang dimusnahkan BNN dan Polri tersebut berasal dari dua kasus berbeda.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Narkotika

Kasus pertama, BNN bersama TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap penyelundupan sabu di perairan Batam pada 7 Februari 2018 lalu.

Team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM. Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam.

Petugas mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan antara lain: Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu.

Dua hari berselang, 9 Februari 2018, tim gabungan yang terdiri BNN, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal.

Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 ton. Sabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal.

Kedua, pengungkapan kasus penyelundupan sabu di perairan pulau Anambas Kepri.

Kasus ini diungkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai pada tanggal 20 Februari 2018 lalu.

Adapun petugas berhasil menangkap empat tersangka yang semuanya berkewarganegaraan China, dengan barang bukti shabu seberat 1,622 ton.

Kompas TV Apakah selama ini sanksi dalam UU narkotika sudah cukup kuat untuk mengatasi permasalahan narkoba di tanah air?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com