JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap agar tim pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM bisa membantu penuntasan kasus atas penyiraman air keras yang dialaminya.
"Mestinya tiga bulan, semoga dalam bulan ini atau bulan depan bisa melaporkan hasil investigasinya," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2018) malam.
Novel menganggap hasil laporan investigasi juga menjadi cara terbaik untuk menyampaikan informasi baru kepada Presiden Joko Widodo atau pejabat terkait lainnya.
Dengan demikian, mereka bisa mengeluarkan langkah strategis untuk menguatkan KPK.
Novel juga berharap kepada pimpinan KPK untuk meningkatkan komitmennya dalam rangka melindungi seluruh pegawai KPK. Menurut dia, isu perlindungan terhadap pegawai KPK telah menjadi perhatian khusus bagi Wadah Pegawai KPK.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Novel Sampaikan Dugaan Pelaku Penyiraman Air Keras
Novel menginginkan KPK tak sekadar menciptakan sistem teknis perlindungan pegawai, melainkan juga mengambil langkah serius dalam menghadapi upaya penyerangan terhadap pegawai KPK.
"Ke depan setiap penyerangan terhadap pegawai dan pimpinan KPK, harus mau membuka itu sebagai masalah serius dan melaporkan ke pihak-pihak yang mempunyai kewajiban (aparat hukum). Itulah yang terbaik," kata Novel.
Novel tak ingin penyerangan terhadap dirinya terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya. Sebab, itu akan menurunkan keberanian pegawai KPK untuk bekerja dalam pemberantasan korupsi.
Ia ingin ada komitmen bersama agar KPK bisa menjadi lebih kuat lagi.
"Kita tidak mau orang-orang yang selama ini menganggu dan menyerang orang-orang KPK kemudian lebih berani, itu membahayakan," kata Novel.
Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan
Seperti yang diketahui, fokus tim pemantauan kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM ini adalah memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel.
Kemudian, tim ini juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.
Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada pihak-pihak terkait.