Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Jokowi soal Cita-cita Jadi Presiden hingga Dilema Cuti Bersama Lebaran

Kompas.com - 04/05/2018, 06:28 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Jokowi: Ingin Jadi Presiden, Silakan...

Presiden Joko Widodo memberikan motivasi kepada siswa-siswi OSIS SMA berprestasi se-Indonesia yang hadir di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).

Presiden mengajak mereka untuk berani menjadi pemimpin masa depan.

"Anak-anak, ada yang ingin jadi bupati, silakan; jadi wali kota silakan; jadi gubernur, silakan; jadi menteri, silakan; pengusaha, silakan; dokter, silakan. Ingin jadi presiden, silakan," kata Presiden Jokowi.

Namun, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa untuk mencapai suatu cita-cita akan penuh rintangan. Oleh karena itu, para siswa harus berjuang sekuat tenaga untuk mencapai cita-citanya.

"Tidak bisa yang namanya anak-anak yang bermanja-manjaan, malas-malasan. Lupakan saja, enggak akan ada pemimpin," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap pembekalan dalam Kawah Kepemimpinan Pelajar 2018 ini bisa membekali siswa siswi SMA sehingga bisa menjadi lebih matang.

Baca selengkapnya: Jokowi: Ingin Jadi Presiden, Silakan...

Baca juga: 

Pakai Jaket Asian Games, Jokowi Ajak Anak SMA Keliling Istana Bogor

Menpora Kaget Lihat Jokowi Pakai Jaket Asian Games 2018

 

2. Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran...

Pemerintah menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).  KOMPAS.com/ MOH NADLIR Pemerintah menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Pemerintah menghadapi dilema dalam menetapkan lamanya cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Semula, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Dengan demikian, lama cuti bersama menjadi tujuh hari.

Penetapan ini bahkan sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (18/4/2018), disaksikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun, SKB tersebut langsung menuai protes dari para pengusaha dan pelaku industri.

Para pengusaha merasa tidak pernah diajak bicara mengenai penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut. Padahal, hal tersebut akan sangat berdampak pada roda perekonomian perusahaan.

Baca selengkapnya: Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran...

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Belum Jelas, Puan Minta Masyarakat Sabar Menunggu

 

3. Menangis di Sidang MK, Ayah korban Tewas Ditabrak Legislator Minta UU MD3 Dibatalkan

Suasana ruang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018) siang, saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang populer disebut UU MD3.Fabian Januarius Kuwado Suasana ruang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018) siang, saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang populer disebut UU MD3.
Lelaki bernama Frederik Radjawane menangis saat sedang memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018).

Sambil terisak, ia meminta hakim konstitusi membatalkan beberapa pasal pada Undang-Undang MD3 tersebut.

"Saya minta kepada  Bapak Hakim agar  undang-undang ini kalau bisa direvisi atau dihentikan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan atau peri keadilan," ujar Frederik.

UU MD3, menurut Frederik, tidak memberikan keadilan bagi masyarakat. Ia merasa jadi korban langsung dari UU tersebut.

Tanggal 25 Maret 2018, ia mendapat kabar yang mengejutkan. Sang putra, Fredy Pattirajawane tewas dalam kondisi yang mengenaskan  akibat  ditabrak mobil yang dikendarai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Jimy G Sitanala.

Usai mengurus jenazah, Frederik mengurus kasus itu di Polres Kota Ambon. Ia ingin menindaklanjuti perkara yang menelen nyawa anaknya.

“Polisi memang hari itu memeriksa yang bersangkutan. Tapi dia tidak ditahan. Pak Polisi bilang bahwa belum ada izin dari Gubernur, karena ada UU MD3,” ujar Frederik.

“Saya kemudian minta penjelasan, apa itu UU MD3? Saya ini masyarakat awam, tidak mengerti apa itu UU MD3,” lanjut dia.

Baca selengkapnya: Menangis di Sidang MK, Ayah korban Tewas Ditabrak Legislator Minta UU MD3 Dibatalkan

Baca juga : UU MD3, Menggenggam Kekuasaan ala Orde Baru

 

4. "Kami Tidak Malu, Itu Anak Kami Pemberian Tuhan..."

Pasangan suami istri Azis (34) dan Dini Pertiwi (34) tengah melihat bayinya yang terlahir kembar siam dalam sebuah inkubator di RSHS Bandung. KOMPAS.com/AGIE PERMADI Pasangan suami istri Azis (34) dan Dini Pertiwi (34) tengah melihat bayinya yang terlahir kembar siam dalam sebuah inkubator di RSHS Bandung.
Siang itu di ruang Neonatologi, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, terdengar suara tangis para bayi yang tengah berada dalam perawatan.

Sebagian tertidur dalam tempat tidur kecil di sebuah ruangan khusus. Di ruang lainnya, tampak sepasang suami istri tengah melihat bayinya yang tengah tertidur lelap dalam sebuah inkubator.

Dua bayi kembar itu berkulit putih bersih. Berbeda dengan bayi lainnya, bayi kembar tersebut mengalami conjoined twin omphalogus, yaitu dempet di kedua tubuh bagian bawah.

Bayi kembar siam pasangan Azis (34) dan Dini Pertiwi (34) ini dirawat di RSHS sejak 13 April 2018.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi kembar siam tersebut memiliki satu alat kelamin laki-laki dan satu anus. 

Azis, ayah bayi tersebut, menceritakan proses kelahiran bayi kembar siam itu.

Baca selengkapnya: Kami Tidak Malu, Itu Anak Kami Pemberian Tuhan...

Baca juga: Bila Dipisah, Salah Satu Bayi Kembar Siam Laki-laki Itu Bakal Berkelamin Wanita...

 

5. Nasib Polisi yang Pukul Wanita hingga Pingsan di Atas Panggung Hiburan

Keluarga Sulastri termasuk Bripka Riyanto saat di Mapolres Blora, Rabu (2/5/2018).‎KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO Keluarga Sulastri termasuk Bripka Riyanto saat di Mapolres Blora, Rabu (2/5/2018).‎
Meski kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka Riyanto, polisi yang memukul seorang wanita bernama Sulastri (30), dikenai sanksi.

"Bripka Riyanto akan dikenai sanksi disiplin karena apa pun itu memukul tidak dibenarkan, apalagi menggunakan seragam. Polisi itu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Jadi tindakan itu tidak sesuai dengan visi, misi, dan tugas pokok kepolisian," kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (2/5/2018).

Sementara itu, lanjut dia, Sulastri akan menjalani pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan kondisinya.

"Sulastri sudah ditangani Forkomicam Bogorejo dan keluarganya untuk pengobatan kejiwaan karena membahayakan," tambah Saptono.

Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan. Dia mengaku terbawa emosi karena malu.

Baca selengkapnya: Nasib Polisi yang Pukul Wanita hingga Pingsan di Atas Panggung Hiburan

Baca juga: Viral Video Wanita Dipukul Polisi hingga Pingsan, Pelaku dan Korban Masih Bersaudara 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com