Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2018, 14:24 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Novanto berharap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan mengikuti dari tersangka-tersangka lain, mulai dari Anang, Oka dan juga Irvanto. Tentu nanti akan kami lihat perkembangan, dan juga tentu akan terjadi tersangka-tersangka lain, selain nama-nama itu," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Novanto mengaku diberitahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani. Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.

Baca juga : Setya Novanto: Di Sukamiskin, Saya dari Kos Pindah ke Pesantren

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP. Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.

Selain itu, menerima uang dari PT Quadra Solutions.

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara, Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Kemudian, Novanto menyebut 7 nama anggota dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan badan anggaran DPR.

Baca juga : Setya Novanto Terima Vonis 15 Tahun Penjara

Nama-nama tersebut yakni,Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, masing-masing anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar Amerika Serikat. Adapun, total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.

Baca juga : Bertambah Dua Tersangka, Ini Daftar Mereka yang Terjerat Kasus e-KTP

Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah masing-masing anggota DPR.

Selain itu, Novanto menyebut mantan ketua komisi II DPR, Chairuman Harahap, ikut menerima uang. Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.

"Tentu kami percayakan pada KPK. Kita lihat keterangan-keterangan yang terus berkembang," kata Novanto.

Kompas TV Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

Nasional
Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan', Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Luncurkan "1 Nagari 100 Pekerja Rentan", Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Nasional
ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

Nasional
Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com