JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperkirakan akan kembali bertugas di KPK pada bulan Mei ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas).
"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut Febri, sebelum bertugas kembali, Novel pada hari ini, Kamis (3/5/2018) akan mendatangi gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK.
Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan
Novel merupakan merupakan ketua WP KPK untuk periode 2016-2018. Sehingga, masa tugasnya sebagai ketua WP KPK telah usai.
"Besok akan dilakukan proses pemilihan ketua WP yang baru. Direncanakan Novel akan datang ke KPK, semoga dalam keadaan sehat," kata Febri.
Febri sebelumnya mengatakan, kondisi mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.
"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri Diansyah pada Senin (30/4/2018) lalu.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Mandek, Abraham Samad Sebut Itu Preseden Buruk
Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.
Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.
Setahun berlalu, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel belum berhasil ditangkap polisi. Polri baru mampu membuat sketsa dua pria yang diduga pelaku.