Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ingin Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari untuk Hindari Kemacetan

Kompas.com - 02/05/2018, 19:55 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pemerintah tidak mengubah tambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

Menurut Budi, cuti bersama selama tujuh hari dibutuhkan agar tak terjadi kepadatan saat arus mudik dan balik Lebaran.

Masukan itu disampaikan Budi saat rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

"Kalau (faktor) kemacetan saya maunya libur," kata Budi kepada wartawan, usai rapat.

Baca juga : Diprotes Pengusaha, Pemerintah Kalkulasi Dampak Penambahan Cuti Lebaran

Namun, Budi mengatakan, ada sejumlah faktor ekonomi yang juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah.

Apalagi, para pengusaha juga sudah menyampaikan protes dengan keputusan pemerintah yang menambah cuti bersama lebaran selama tiga hari.

Keputusan final akan diambil Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia Puan Maharani setelah mendengarkan masukan seluruh menteri dan stakeholder terkait.

"Yang mutusin Mbak Puan," kata Budi.

Baca juga : Menteri Puan: Kepastian Cuti Bersama Lebaran Diputuskan Sebelum Puasa

Budi hanya memastikan pihaknya siap dengan apapun putusan yang diambil.

Apabila nantinya cuti bersama memang dipangkas, maka butuh upaya lebih untuk menjaga agar tak terjadi kepadatan saat arus mudik dan balik.

"Jadi butuh effort, berbagai rekayasa, contra flow, menyiapkan jalur alternatif," kata dia.

Sementara itu, Puan mengatakan, dalam satu atau dua hari kedepan akan diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri menteri terkait, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga pengusaha.

Baca juga : Menaker: Cuti Bersama, Kalau yang Swasta Memotong Cuti Tahunan...

Puan memastikan, keputusan final soal cuti bersama akan diambil sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada 16-17 Mei.

Sebelumnya, keputusan pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, mendapat kritik dari dunia usaha.

Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.

"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk Lebaran," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com