Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Diharapkan Fokus Pencucian Uang dan Korupsi Korporasi

Kompas.com - 02/05/2018, 15:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi korporasi.

Adnan menjelaskan, fakta-fakta persidangan kasus KTP elektronik selama ini memunculkan sejumlah korporasi yang diduga ikut menikmati aliran dana dari korupsi proyek ini.

"Kalau itu tidak diperdalam pengembalian asetnya akan kecil dan itu merugikan," kata Adnan di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Adnan, dampak korupsi KTP elektronik cukup besar bagi negara dan masyarakat.

Efek yang paling terasa, masyarakat kehilangan atau kesulitan akses terhadap kepemilikan KTP. Itu menyebabkan masyarakat terhambat untuk mengurus berbagai administrasi.

Baca juga : Kasus E-KTP Diminta Tak Berhenti di Setya Novanto

"Dan bayangkan orang enggak punya KTP, enggak bisa bikin dan perpanjang macam-macam, enggak bisa," katanya.

Dengan demikian, negara harus menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus ini. Adnan menilai, korupsi e-KTP juga telah menghancurkan upaya negara dalam memperbaiki sektor identitas kependudukan nasional.

Padahal, kata dia, perbaikan di sektor kependudukan, juga bisa memunculkan pencegahan korupsi. Salah satunya, orang-orang tidak bisa lagi memanipulasi identitasnya dalam menyimpan aset mereka.

"Karena kalau semua sudah online dan punya satu identitas mudah dicek. Ini unsur pencegahan korupsi masuk. Tapi malah dikacaukan korupsi (e-KTP) ini," kata Adnan.

Adnan berharap, melalui pengusutan pencucian uang dan korupsi korporasi, KPK bisa mengejar aset-aset kekayaan yang belum terungkap dan menyerahkannya kepada negara.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keputusan KPK tak ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara Setya Novanto, agar bisa fokus pada tahap pengembangan kasus e-KTP.

KPK akan terus mencermati fakta-fakta di lapangan dan melakukan pengembangan perkara ini untuk mencari pelaku lain.

"Karena kami menduga ada pihak-pihak lain, baik sektor politik, swasta, kementerian, birokrasi, dalam proyek KTP elektronik yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun," katanya.

KPK juga mendalami fakta lain terkait ada atau tidaknya pengembangan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut majelis hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com