Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Batubara Akui Beli PT Berikut Pengurusan Izin pada Staf Bupati Kukar

Kompas.com - 02/05/2018, 15:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha batubara, Lau Djuanda Lesmana mengakui, pernah membeli PT Gerak Kesatuan Bersama dari terdakwa Khairudin, staf Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Pembelian perusahaan senilai Rp 18,9 miliar itu termasuk untuk biaya pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

Hal itu dikatakan Lau saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari dan Khairudin.

"Pembelian sekitar tahun 2010 dengan cara 12 kali transfer. Totalnya Rp 18,9 miliar," ujar Lau kepada majelis hakim.

Baca juga : Kepada Hakim, Saksi Ini Mengadu Keluarganya Diancam oleh Suami Rita Widyasari)

Menurut Lau, awalnya perusahaan itu memiliki izin kuasa pertambangan. Namun, izin tersebut habis masa berlakunya pada tahun 2010.

Pada saat proses negosiasi, menurut Lau, Khairudin berani menjamin bahwa izin usaha pertambangan akan dikeluarkan oleh Bupati Kukar.

Adapun, harga jual beli yang disepakati termasuk biaya pengurusan izin tambang.

Menurut Lau, IUP tersebut kemudian keluar pada 22 Juni 2011, dengan tanda tangan penerbitan izin oleh Bupati Kukar Rita Widyasari.

"Karena ada jaminan Khairudin bahwa izin pasti keluar," kata Lau.

Baca juga : Selain Gratifikasi Rp 469 Miliar, Rita Widyasari Juga Didakwa Terima Suap Rp 6 Miliar

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Lau menceritakan kepada penyidik KPK bahwa pada saat proses jual beli, Khairudin pernah memintanya untuk merahasiakan pembelian itu.

Namun, saat dikonfirmasi ulang oleh jaksa, Lau mengaku, tidak dapat mengingat keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik tersebut.

Dalam kasus ini, Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi Rp 469 miliar.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Menurut jaksa, Rita menugaskan Khairudin selaku staf khususnya untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Baca juga : Rita Widyasari: Selama Ini Saya Hidup Lumayan karena Punya 3 Tambang

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com