JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam agenda pemberantasan korupsinya.
Namun demikian, kata dia, masih ada yang belum dilakukan pemerintah untuk lebih mendukung lagi agenda meminimalisasi perilaku korupitif.
Dadang menuturkan, pemerintah belum kunjung menerbitkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Antikorupsi. Padahal menurut dia, banyak pihak yang menunggu perpres ini terbit.
"Harapan saya kemudian, pemerintahan Jokowi harus mengeluarkan perpres itu. Yang itu kita tunggu lama, selama Jokowi jadi presiden, itu belum kunjung ada," kata Dadang di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga : Dubes Inggris Puji Peningkatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Dadang mencatat, selama ini strategi nasional antikorupsi yang dipakai masih mengacu pada strategi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia berharap dengan strategi yang baru, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin efektif.
"Kita berharap bisa mempercepat semuanya untuk mengefektifkan semuanya dalam pemberantasan korupsi, terutama di pencegahannya, Perpres itu sebulan ke depan kalau bisa harus keluar," ujar Dadang.
Ia menegaskan, strategi nasional antikorupsi bisa menjadi pedoman utama bagi jajaran pemerintahan baik di pusat dan daerah dalam pemberantasan korupsi.
"Strategi nasional itu misalnya, yang ditentukan sebetulnya selama pemerintahan Jokowi berkuasa, sampai 2019 skor CPI-nya berapa. Kalau SBY kan kemarin rendah dan jelas tidak tercapai target," kata dia.
Selain itu, strategi nasional ini akan membuat publik tahu program-program prioritas pemberantasan korupsi dari pemerintah. Program-program ini menjadi wujud pelaksanaan janji-janji pemberantasan korupsi Presiden Jokowi.
"Ini yang nanti diturunkan melalui inpres-inpres terkait rencana aksinya seperti apa. Karena, sampai sekarang rencana aksinya masih mengacu pemerintahan sebelumnya," kata dia.
Pasalnya, pemberantasan korupsi Indonesia selalu terganggu dengan maraknya korupsi yang melibatkan aparat hukum, politisi dan juga pebisnis.
Pada Juli 2017, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, memastikan Presiden Jokowi terus mendukung upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi.
Baca juga : Jokowi Akan Terbitkan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi
Program pencegahan menjadi strategi utama dalam perpres ini, dengan berbagai fokus kegiatan yang mendorong keterbukaan informasi termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara atau daerah.
"Di situ jelas pesannya bahwa pemerintah ingin selain mensinergikan pemberantasan korupsi, agenda pemberantasan korupsi antara pemerintah dengan KPK, tapi juga ingin memberikan penguatan terhadap KPK," ucap Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017) lalu.
"Jangan khawatir, selama ini saya kira komitmen Presiden sudah jelas terus memperkuat KPK dan tetap menjaga KPK menjadi lembaga yang independen," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.