a. Surat Pernyataan Kesediaan untuk menjadi Hakim Konstitusi
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy ljazah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
d. Laporan daftar harta kekayaan serta sumber penghasilan disertai dengan dokumen pendukung yang sah dan telah mendapat pengesahan dari Lembaga yang berwenang (bagi penyelenggara negara menyampaikan terima LHKPN disertai print out LHKPN dan bagi yang bukan penyelenggara negara mengisi dan menyampaikan formulir daftar harta kekayaan);
e. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
g. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 dengan latar belakang benwarna merah
h. Surat Pernyataan berpengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, di atas kertas bermaterai Rp 6.000
i. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, di atas kertas bermaterai Rp 6.000
j. Pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
k. Karya Tulis Examinasi/Analisis salah satu Putusan Mahkamah Konstitusi, minimal sepuluh halaman dan maksimal lima belas halaman, dengan huruf Times New Romans, ukuran font 12, spasi 1.5, kertas A4.
Catatan:
Format daftar riwayat hidup, daftar harta kekayaan, dan pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, d, h, i, dan j, dapat diunduh di www.setneg.go.id.
2. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara:
Diantar langsung atau dikirim melalui pos tercatat ke Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110, atau melalui email ke alamat: panselmk2018@setneg.go.id