Ketiga, kondisi darurat yang terjadi lantaran banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada rentang waktu 2005 – 2016 terdapat 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar.
"Anggaran untuk pendidikan pada 2016 lalu jumlahnya mencapai Rp 424,7 triliun," kata Beka.
Pelakunya melibatkan kepala dinas, guru, kepala sekolah, anggota DPR/DPRD, pejabat kementerian, dosen, dan rektor. Kasus terbanyak terjadi di dinas pendidikan.
Adapun objek yang dikorupsi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), sarana dan prasarana sekolah, dana BOS, dana buku dan infrastruktur sekolah.
"Korupsi sektor pendidikan harus diberantas tuntas. Pelakunya harus di hukum berat," kata Beka.
Sistem pendidikan yang belum berjalan dengan baik menjadi penyebab keempat kondisi darurat pendidikan di Indonesia.
Di mana sistem tersebut dianggap belum berjalan optimal karena kualitas guru yang rendah, suasana pembelajaran di sekolah yang tidak kondusif.
Baca juga : Kerennya Pendidikan Zaman Sekarang!
Lalu, kurikulum pendidikan yang membebani murid dan belum mengakomodasi keragaman budaya yang ada di masyarakat, serta metode pendidikan yang membosankan.
"Belum mampu menumbuhkembangkan potensi/bakat yang dimiliki murid," kata Beka.
Karenanya, Komnas HAM pun merekomendasikan kepada kementerian terkait dan berbagai pihak lainnya melakukan langkah konkrit.
Langkah itu antara lain, membentuk satuan tugas penanganan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi, mengimplementasikan Program Sekolah Ramah HAM (SRHAM).
"Juga meningkatkan kualitas guru dan memenuhi tenaga guru di daerah terpencil dan terluar Indonesia, memperbaiki kurikulum yang belum sesuai harapan masyarakat," kata Beka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.