Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Jatah Menaker ke Prabowo

Kompas.com - 01/05/2018, 18:25 WIB
Ihsanuddin,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta jatah menteri tenaga kerja ke Prabowo Subianto, apabila nantinya Ketua Umum Partai Gerindra itu terpilih sebagai Presiden periode 2019-2024.

Sebagai organisasi buruh yang mendukung Prabowo, permintaan tersebut dinilai wajar.

"Wajar di seluruh dunia kalau kita melakukan kontrak politik harus ada orang dari buruh yang bisa mengawal kontrak politik itu," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, usai acara deklarasi dukungan kepada Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Said Iqbal beralasan, buruh membutuhkan orang di dalam pemerintahan untuk memastikan tuntutan dalam kontrak politik yang sudah diteken Prabowo berjalan.

Ada 10 poin tuntutan buruh dalam kontrak politik itu, mulai dari meningkatkan upah minimum hingga mencabut peraturan presiden tentang penggunaan TKA.

"Ini bukan persoalan jatah. Kami serikat buruh independen tapi kami punya kepentingan untuk memastikan isu-isu buruh dalam kontrak politik bisa jalan," kata Iqbal.

"Memang kami secara tegas meminta kepada Pak Prabowo, bila Allah berkehendak dan rakyat memilih menjadi Presiden RI, menteri tenaga kerja berasal dari serikat buruh," kata dia.

Namun untuk siapa orang yang akan dijadikan menteri tersebut, menurut dia, masih harus dibicarakan di internal organisasi lintas buru. Meski demikian, Said Iqbal memastikan bahwa Prabowo menyambut baik permintaan buruh itu.

"Setuju. Pak Prabowo setuju. Bahkan Pak Prabowo menawarkan bila PGRI bisa mendukung beliau, Pak Prabowo akan mempertimbangkan, belum pernah PGRI menjadi menteri pendidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com