JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi punya harapan sendiri menyikapi kabar akan direvisinya keputusan tambahan cuti bersama Idul Fitri 2018.
"Saya berharap konsisten, saya berharap, saya berharap sebagai Menhub," ujarnya di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Saat ini, pemerintah menambah cuti bersama lebaran dua hari sebelum lebaran yakni 11-12 Juni 2018 dan satu hari sesudah lebaran yakni pada 20 Juni 2018.
Dengan adanya tambahan itu, maka libur lebaran ada tahun ini akan mencapai 10 hari yakni dari 11-20 Juni 2018.
(Baca juga: Menhub Nilai Cuti Bersama Lebih Awal Permudah Pengaturan Lalu Lintas Mudik)
Budi menilai tambahan cuti bersama mmebuat libur menjadi lebih awal. Hal ini diyakini akan bermanfaat kepada arus lalu lintas saat mudik nanti.
Dengan panjangnya waktu libur lebaran, diyakini arus kendaraan yang mudik tak akan menumpuk di hari-hari tertentu.
"Kalau Kemenhub memang melihat libur di awal akan lebih gampang manage arus lalu lintas pulang (kampung)," kata dia.
(Baca juga: Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)
Saat ditanya soal protes pengusaha, Menhub mengatakan bahwa pengusaha logistik tidak masalah dengan tambahan cuti bersama tersebut.
"Sektor di bawah koordinasi saya tak ada komplain. Saya bilang kalau orang normal libur, kami sebagai sektor jasa transporatsi enggak boleh libur, bandara aja buka, masa pelabuhan tutup," ucap mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.