Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Bupati Kukar Sebut Uang Rp 6 Miliar yang Diberikan sebagai Pinjaman

Kompas.com - 30/04/2018, 16:31 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun membantah uang Rp 6 miliar yang diberikan kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai suap. Menurut Abun, uang tersebut adalah pinjaman Rita Widyasari.

Hal itu dikatakan Abun saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Saya pernah transfer Rp 6 miliar. Sesuai bukti transfer yang ditunjukkan KPK," ujar Abun.

(Baca juga: Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Sebut Uang Suap Berawal dari Arahan Bupati Kukar)

Abun awalnya menyebut bahwa uang yang ditransfer pada sekitar Juni-Agustus 2010 itu sebagai jual beli emas.

Namun, belakangan Abun mengatakan bahwa uang tersebut awalnya adalah pinjaman Rita Widyasari.

Menurut Abun, awalnya, temannya yang bernama Hani Kristiyanto mengatakan bahwa Bupati Kukar Rita Widyasari sedang membutuhkan dana.

(Baca juga: Uang Suap untuk Timses Bupati Kukar Disalurkan melalui LSM Anti-korupsi)

Rita banyak memiliki utang setelah mengeluarkan modal besar dalam mengikuti pemilihan kepala daerah.

Saat itu, menurut Abun, ia bersedia memberikan pinjaman asalkan diberikan jaminan. Hani kemudian mengatakan bahwa Rita akan memberikan emas 15 kilogram sebagai jaminan.

"Kalau dalam waktu enam bulan utang tidak dibayar, emas itu akan jadi hak milik," kata Abun.

Menurut Abun, pada November 2010 Rita mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 6 miliar. Namun, menurut Abun, Rita tidak meminta kembali emas tersebut.

(Baca juga: Uang Suap untuk Timses Bupati Kukar Disalurkan melalui LSM Anti-korupsi)

Menurut jaksa, uang Rp 6 miliar tersebut ada kaitannya dengan izin perkebunan sawit yang diberikan Rita Widyasari kepada PT Sawit Golden Prima.

Menurut jaksa, setelah uang dikembalikan, Abun menyerahkan lagi uang Rp 6 miliar tersebut kepada Rita.

Kompas TV Seorang staf Pemkab Kutai Kartanegara bersaksi di sidang dengan tersangka Rita Widyasari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com