JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari awalnya menemui Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun untuk meminta ilham, atau wejangan. Saat itu, Rita akan mengikuti pemilihan kepala daerah di Kutai Kartanegara.
Hal itu dikatakan Abun saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/4/2018).
"Pernah Rita datang waktu minta advice. Ada Hani, ada Khairudin, ada satu lagi saya lupa namanya," kata Abun.
(Baca juga: Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Sebut Uang Suap Berawal dari Arahan Bupati Kukar)
Menurut Abun, saat itu Rita meminta petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan agar dapat memenangkan pemilihan kepala daerah. Namun, Abun belum memiliki petunjuk, sehingga meminta waktu satu pekan ke depan.
Setelah sekitar 10 hari kemudian, Abun mendapatkan ilham dan memberitahu agar Rita memohon dukungan dari ayahnya yang juga mantan Bupati Kukar, Syaukani Hassan Rais.
"Saya minta, dia kalau mau menang cukup memohonkan kepada Bapaknya, memang Bapaknya orang top. Akhirnya dilakukan dan memang menang," kata Abun.
(Baca juga: Uang Suap untuk Timses Bupati Kukar Disalurkan melalui LSM Anti-korupsi)
Dalam kasus ini, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hery Susanto memberikan uang Rp 6 miliar kepada Rita Widyasari.
Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.