JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membantah pernah membicarakan upaya mengondisikan kejiwaan mantan kliennya itu.
Menurut Fredrich, rekaman yang diputar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan suaranya.
"Saya tidak pernah percaya dan tidak pernah ngomong, itu enggak masuk akal. Apakah suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan di saya, berati ada unsur pencemaran nama baik dari sini," ujar Fredrich saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018).
(Baca juga : Rekaman Percakapan Fredrich Ungkap Upaya Mengondisikan Kejiwaan Novanto)
Menurut Fredrich, sejak 8 Desember 2017, dia sudah tidak lagi menjadi pengacara Setya Novanto.
Sedangkan, rekaman yang diputar jaksa dalam persidangan untuk dokter Bimanesh Sutarjo adalah rekaman pembicaraan pada 18 Desember 2017.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar sebuah rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).
(Baca juga : Jika Fredrich Yunadi Tak Kooperatif, KPK Bisa Tuntut Hukuman Maksimal)
Rekaman percakapan itu diduga antara Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor.
Rekaman itu diduga berisi upaya pengkondisian kejiwaan Setya Novanto yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut jaksa, percakapan itu terjadi pada 18 Desember 2018, atau lima hari setelah Novanto didakwa di Pengadilan.
"Saya tidak kenal yang namanya Viktor, saya adanya kenal Brigjen Victor yang nangkap Bambang Widjojanto, itu teman saya yang sudah pensiun. Saya tidak kenal Viktor yang itu, apalagi pakai guna-guna," kata Fredrich.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.