JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar rapat untuk mengevaluasi keputusan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 H.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rapat akan digelar di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Evaluasi ini terkait keputusan penambahan tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018 yang diprotes dari DPR dan pelaku usaha.
"Jam 13.00 WIB ini nanti dibicarakan," ujar Lukman ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin.
Baca juga : Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H
Lukman mengaku tak tahu apa yang dikeluhkan DPR dan pengusaha terkait penambahan cuti bersama pada Lebaran tahun ini.
"Jadi saya belum tahu masalahnya di mana. Saya harus ke Menko (PMK) sekarang," kata Lukman.
Pemerintah sebelumnya menambah tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018.
Penambahan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.
Akan tetapi, kebijakan ini menuai protes dari para pelaku usaha.
Baca juga : Pemerintah Belum Putuskan Revisi Penambahan Cuti Bersama Lebaran
Undang pelaku usaha
Secara terpisah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, evaluasi akan dibahas dalam rapat yang dipimpin Menko PMK Puan Maharani pada hari ini.
"Belum diputuskan, tapi ini mau dirapat-koordinasikan. Jadi Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, kemudian Menpan-RB," kata Asman di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin siang.
Asman mengakui, evaluasi ini dilakukan karena adanya protes dari masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.
Oleh karena itu, perwakilan pengusaha juga akan diundang dalam rapat tersebut.
"Kan, mereka yang protes keras. Ada pengusaha, ada Industri. Terutama industri dan pelaku usaha," kata Asman.
Baca juga : Pengusaha Keberatan soal Lamanya Cuti Bersama, Ini Kata Mendag