JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar rapat untuk mengevaluasi keputusan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 H.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rapat akan digelar di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Evaluasi ini terkait keputusan penambahan tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018 yang diprotes dari DPR dan pelaku usaha.
"Jam 13.00 WIB ini nanti dibicarakan," ujar Lukman ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin.
Baca juga : Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H
Lukman mengaku tak tahu apa yang dikeluhkan DPR dan pengusaha terkait penambahan cuti bersama pada Lebaran tahun ini.
"Jadi saya belum tahu masalahnya di mana. Saya harus ke Menko (PMK) sekarang," kata Lukman.
Pemerintah sebelumnya menambah tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018.
Penambahan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.
Akan tetapi, kebijakan ini menuai protes dari para pelaku usaha.
Baca juga : Pemerintah Belum Putuskan Revisi Penambahan Cuti Bersama Lebaran
Undang pelaku usaha
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan