Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Enggan Komentar soal Rekaman Rini dan Dirut PLN

Kompas.com - 30/04/2018, 11:12 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo enggan mengomentari rekaman percakapan yang beredar antara Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir.

Jokowi ditanya wartawan soal rekaman tersebut seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Awalnya, Jokowi mau berkomentar saat ditanya mengenai masalah ekonomi hingga penunjukan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Namun, saat ditanya mengenai rekaman Rini dan Sofyan yang belakangan marak beredar di media sosial, Jokowi hanya menjawab singkat dan menyudahi sesi wawancara.

"Saya tidak mau komentar sebelum semuanya jelas," kata Jokowi lalu langsung pergi meninggalkan wartawan.

(Baca juga: Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN)

Sejak Jumat (27/4/2018), beredar potongan percakapan antara Rini dan Sofyan Basir.

Kementerian BUMN membantah percakapan itu soal bagi-bagi saham. Namun, mengakui ada percakapan antara Rini dan Sofyan dalam konteks yang berbeda dari potongan percakapan yang disebarkan itu.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Rini dan Sofyan memang pernah berdiskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Adapun diskusi itu sudah terjadi setahun yang lalu.

(Baca juga: Bocornya Percakapan Saham yang Mengusik Menteri Rini dan Bos PLN)

Dalam diskusi yang dia maksud, Rini dan Sofyan memiliki tujuan serupa, yakni memastikan investasi itu bisa memberi manfaat maksimal pada PLN, bukan malah membebaninya.

"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," ujar Imam.

Sementara itu, Rini menegaskan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Sofyan.

(Baca juga: Menteri Rini Akan Tuntut Penyebar Rekaman Percakapan dengan Dirut PLN)

Sebab, isinya sengaja disajikan tidak utuh dan dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengesankan adanya permintaan fee proyek.

Tuntutan yang dia maksud akan mengatasnamakan Kementerian BUMN dan nama pribadinya.

Rini menegaskan, dalam pembicaraannya dengan Sofyan sama sekali tidak ada kepentingan pribadi.

"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan hanya atas nama (Kementerian) BUMN, melainkan juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).

Kompas TV Sofyan Basir menyampaikan konteks pembicaraan dengan Menteri Bumn yang viral di media sosial.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com