JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo enggan mengomentari rekaman percakapan yang beredar antara Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir.
Jokowi ditanya wartawan soal rekaman tersebut seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Awalnya, Jokowi mau berkomentar saat ditanya mengenai masalah ekonomi hingga penunjukan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Namun, saat ditanya mengenai rekaman Rini dan Sofyan yang belakangan marak beredar di media sosial, Jokowi hanya menjawab singkat dan menyudahi sesi wawancara.
"Saya tidak mau komentar sebelum semuanya jelas," kata Jokowi lalu langsung pergi meninggalkan wartawan.
(Baca juga: Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN)
Sejak Jumat (27/4/2018), beredar potongan percakapan antara Rini dan Sofyan Basir.
Kementerian BUMN membantah percakapan itu soal bagi-bagi saham. Namun, mengakui ada percakapan antara Rini dan Sofyan dalam konteks yang berbeda dari potongan percakapan yang disebarkan itu.
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Rini dan Sofyan memang pernah berdiskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Adapun diskusi itu sudah terjadi setahun yang lalu.
(Baca juga: Bocornya Percakapan Saham yang Mengusik Menteri Rini dan Bos PLN)
Dalam diskusi yang dia maksud, Rini dan Sofyan memiliki tujuan serupa, yakni memastikan investasi itu bisa memberi manfaat maksimal pada PLN, bukan malah membebaninya.
"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," ujar Imam.
Sementara itu, Rini menegaskan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Sofyan.
(Baca juga: Menteri Rini Akan Tuntut Penyebar Rekaman Percakapan dengan Dirut PLN)
Sebab, isinya sengaja disajikan tidak utuh dan dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengesankan adanya permintaan fee proyek.
Tuntutan yang dia maksud akan mengatasnamakan Kementerian BUMN dan nama pribadinya.
Rini menegaskan, dalam pembicaraannya dengan Sofyan sama sekali tidak ada kepentingan pribadi.
"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan hanya atas nama (Kementerian) BUMN, melainkan juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).