Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.000 Buruh KRPI Akan Gelar Karnaval Budaya Saat "May Day"

Kompas.com - 29/04/2018, 18:35 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) akan menggelar karnaval budaya rakyat pekerja saat peringatan Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5/2018).

"Besok lusa kami akan lakukan karnaval budaya. Festival budaya rakyat pekerja. Sekitar 50.000 buruh dari berbagai serikat pekerja akan ikut serta dalam karnaval peringatan May Day," ujar Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).

(Baca juga: May Day, KSPI Akan Deklarasi Dukung Prabowo Maju Pilpres 2019)

Sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan buruh akan berkumpul lebih dulu di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian, ribuan buruh akan berjalan kaki menuju ke depan Istana Negara.

Dalam aksinya tersebut, kata Rieke, KRPI akan membaca lima tuntutan yang disebut Panca Maklumat Rakyat Pekerja.

Pertama, KRPI memberikan mandat kepada Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis riset nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, KRPI mendesak pemerintah untuk segera membentuk badan riset nasional.

(Baca juga: Konfederasi Rakyat Pekerja Soroti Lima Isu Jaminan Sosial Saat May Day)

Hal itu dimaksudkan agar Indonesia memiliki blue print pembangunan industri yang menyeluruh dengan menempatkan kaum pekerja sebagai subyek di hulu, tengah, dan hilir pembangunan industri nasional.

Kedua, meminta pemerintah mewujudkan Tri Layak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

Ketiga, KRPI meminta pemerintah mewujudkan lima jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

Keempat, meminta pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidsk tetap dan pegawai tetap non-PNS yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.

Mereka dinilai mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah pusat maupun daerah.

"Karena itu, kami mendesak Pak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan dengan tegas kepada Menpan RB, Menkumham, dan Menteri Keuangan untuk segera bersama DPR membahas dan mengesahkan revisi UU Apratur Sipil Negara  tahun 2018," ucap politisi PDI-P itu.

Kelima, KRPI meminta pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

KRPI merupakan sebuah konfederasi atau persatuan dari berbagai serikat buruh. Tercatat ada lima serikat pekerja yang tergabung dalam KRPI.

Kelima serikat pekerja tersebut adalah Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia (FPPLI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com