Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Berkeadilan, UU ASN Diminta Segera Direvisi

Kompas.com - 29/04/2018, 17:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesahkan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Menurut Rieke, UU ASN saat ini tidak berkeadilan dan belum mengakui keberadaan para tenaga kontrak, honorer, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non-PNS.

"Kami mendesak Pak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan dengan tegas kepada Menpan RB, Menkumham, dan Menteri Keuangan untuk segera bersama DPR membahas dan mengesahkan revisi UU Apratur Sipil Negara di tahun 2018," ujar Rieke saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).

(Baca juga : May Day, KSPI Akan Deklarasi Dukung Prabowo Maju Pilpres 2019)

Rieke menuturkan, pemerintah harus segera mengangkat seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non-pns.

Sebab, kata Rieke, mereka telah menghabiskan waktu puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah.

Sementara, UU ASN hanya mengakui dua jenis pegawai, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Mereka telah mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah pusat maupun daerah," tutur Rieke.

(Baca juga : Konfederasi Rakyat Pekerja Soroti Lima Isu Jaminan Sosial Saat May Day)

Tuntutan untuk merevisi UU ASN menjadi salah satu dari lima tuntutan yang akan menjadi isu KRPI saat peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei 2018.

Empat tuntutan lainnya, yakni desakan pembentukan badan riset nasional di bidang industri, terpenuhinya lima jaminan sosial bagi pekerja, pemenuhan Tri Layak Rakyat Pekerja dan perbaikan tata kelola BUMN.

Kelima tuntutan tersebut akan dibacakan oleh KRPI saat menggelar aksi May Day di depan Istana Negara. Rencananya 50.000 buruh akan hadir dalam aksi tersebut.

KRPI merupakan sebuah konfederasi atau persatuan dari berbagai serikat buruh. Tercatat ada lima serikat pekerja yang tergabung dalam KRPI.

Kelima serikat pekerja tersebut adalah, OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), FPPLI (Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com