Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2018, 21:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, KPK mempersilakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memeriksa pelanggaran kode etik advokat terhadap mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Hal itu untuk menanggapi upaya Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan agar KPK memberikan akses untuk memeriksa Fredrich Yundai.

"Silakan diajukan saja, dulu pernah ada pengajuan dari Peradi juga sebenarnya," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

"Secara prinsip penyidik sudah bersedia mengalokasikan waktu saat itu, namun koordinasi lebih lanjut tidak dilakukan, kita juga tidak tahu bagaimana proses di Peradi berjalannya," kata dia.

(Baca juga: Otto Hasibuan: Seharusnya KPK Beri Akses Peradi Periksa Fredrich Yunadi)

Ia mengungkapkan, KPK pada dasarnya menyambut baik permohonan dari Peradi. KPK akan membuka diri jika Peradi tetap membutuhkan keterangan Fredrich terkait pelanggaran kode etik advokatnya.

"Tinggal saat ini tentu harus dilihat pengajuannya, karena status penahanan Fredrich kan sudah dalam posisi sebagai terdakwa," kata Febri.

Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan menjelaskan, Fredrich Yunadi seharusnya diadili secara etik advokat baru setelah itu diperiksa KPK. Sebab, Fredrich tidak hanya melanggar ketentuan pidana, tetapi juga kode etik advokat.

Dia menegaskan, selain proses pidana, seharusnya proses kode etik juga bisa berjalan, sehingga hasilnya dapat diserahkan ke pengadilan untuk menjadi pertimbangan hakim.

(Baca juga: Waketum Peradi Nilai Sanksi Terhadap Fredrich Terlalu Berat)

Otto sempat menganggap KPK telah melanggar undang-undang karena tidak mengizinkan Komisi Pengawas Advokat memeriksa Fredrick Yunadi. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

Dalam kasus ini, Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah menjalani persidangan sebagai terdakwa. Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Frederich Yunadi protes pemecatan dirinya dari organisasi advokat Peradi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Nasional
Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Nasional
Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Nasional
Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Nasional
Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com