JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sebuah rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Rekaman percakapan itu diduga antara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor.
Dalam rekaman itu terungkap ada upaya mengondisikan kejiwaan Setya Novanto yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(Baca juga : Menurut Novanto, Fredrich Diberhentikan dan Bukan Mengundurkan Diri)
Menurut jaksa, percakapan itu terjadi pada 18 Desember 2018, atau lima hari setelah Novanto didakwa di Pengadilan.
Berikut petikkan percakapan dalam transkrip yang ditampilkan jaksa di persidangan.
Viktor: Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, Pak Fredrich.
Fredrich: Siapa?
V: Pak Setnov
FY: He-eh gimana?
V: Tu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu
FY: Iya
V: Ah, kalo mau, ada temen saya, dia jago
FY: he-eh
V : Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu cabut lagi dia gilanya
FY: Emang bisa?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.