JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo bisa mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pasalnya, satu tahun sejak penyiraman air keras terhadap Novel, kepolisian belum juga mengungkap pelakunya.
"Ya, ini kan sudah setahun lebih. Sekarang harusnya tidak boleh kemudian ini berlarut-larut seperti itu," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
"Kalau ini tidak tuntas, ya harusnya dibentuk saja Tim Gabungan Pencari Fakta atau semacam itu," tambah dia.
(Baca juga : Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)
Fadli memandang penyidik Polri memiliki kemampuan untuk menuntaskan kasus Novel.
Namun, persoalannya terletak pada niat penegak hukum untuk mengungkap auktor intelektual di balik kasus tersebut.
"Persoalannya menurut saya sederhana saja. Polisi punya kemampuan yang tinggi kok kalau mau mengungkap siapa yang berada di belakang ini. Masalahnya mau apa enggak?" kata politisi Partai Gerindra itu.
Di sisi lain, lanjut Fadli, Presiden Jokowi telah berkali-kali meminta kepolisian serius dalam menuntaskan kasus Novel.
(Baca juga : Moeldoko: Beri Kesempatan Presiden Berpikir yang Lebih Besar dari Kasus Novel)
Fadli berpendapat, jika kasus Novel tidak tuntas, maka masyarakat akan melihat ada persoalan dalam garis komando antara presiden dengan kepolisian.
"Ini sudah ngomong berkali-kali enggak efektif, jadi presiden sendiri enggak punya rentang kendali kebawahnya. enggak tau sistem leadershipnya seperti apa, yang jelas dia (Presiden Jokowi) seperti tidak punya rentang kendali. Untuk urusan seperti ini saja enggak bisa, apalagi urusan lain," tutur Fadli.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Jokowi disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.
"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
(Baca juga : Polri Yakin Terungkapnya Kasus Novel Baswedan Hanya Masalah Waktu)
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden masih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).