JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Joko Widodo disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.
"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
(Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan)
Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Ini sekali lagi dalam konteks hukum presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah," kata Moeldoko.
(Baca juga : Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap)
Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias.
Oleh karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.
"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden," ucap mantan Panglima TNI ini.
(Baca juga : ICW Mendesak Jokowi, TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Bisa Ditawar)
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Setahun lebih berlalu, para pelaku belum tertangkap meski polisi sudah merilis sketsa dua wajah pelaku.
Lantaran tidak ada perkembangan pengusutan di Kepolisian, Presiden didesak berbagai pihak tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri belum patah semangat mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan.
"Kami tidak main-main. Saya kan berapa kali bilang, kami optimistis bisa terungkap. Ini hanya masalah waktu," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
(Baca juga : Polri Yakin Terungkapnya Kasus Novel Baswedan Hanya Masalah Waktu)
Setyo mengatakan, saat ini belum perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta. Polri masih mampu melakukan penyidikan sendiri bekerjasama dengan KPK.
"Karena TGPF ujungnya ke mana? Kan penyidikan juga, karena TGPF kan tidak bisa langsung ke kejaksaan," kata Setyo.
Oleh karena itu, Setyo meminta Novel Baswedan kooperatif dengan penyidik untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan, bagaimana Polri mengungkap pelakunya jika korban irit memberi informasi. Apalagi, Novel menduga ada oknum Polri yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Kalau memang itu, ya harus dipertanggungkawabkan karena memang tidak bisa sembarangan kan menyebut orang," kata Setyo.