Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Enam Kasus Dugaan Korupsi di Riau

Kompas.com - 27/04/2018, 07:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pada hari Selasa (24/4/2018) hingga Kamis (26/4/2018), Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Koorsupdak) KPK telah melakukan kegiatan supervisi dan koordinasi terhadap enam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Riau.

"Perkara tersebut disupervisi KPK untuk membantu penyelesaian kendala dalam penanganan penyidikannya," ujar Febri dalam keterangan resminya, Kamis (26/4/2018).

(Baca juga: KPK Mengaku Sudah Koordinasi dan Supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan)

Adapun sejumlah kesulitan yang dialami kepolisian di Riau seperti proses pemenuhan petunjuk jaksa dalam P-19 dan kendala dalam proses perhitungan kerugian negara.

Menurut Febri, keenam perkara korupsi yang disupervisi adalah dugaan korupsi proses pemberian kredit investasi refinancing atas nama PT Barito Jaya sebesar Rp 23 Miliar pada tahun 2007 dan sebesar Rp 17 Miliar pada tahun 2008 oleh PT BNI Tbk sentra kredit kecil Pekanbaru. Kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Riau.

Kedua, dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap program kegiatan rehabilitasi kawasan hutan lindung Bukit Suligi blok A seluas 250 hektar APBN TA 2010 yang ditangani oleh penyidik dari Polres Rohul.

"Ketiga, dugaan TPK pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Jati Mulya yang dilakukan oleh Penghulu Kampung Kab. Kerinci Kanan Kab. Siak TA 2015, ditangani oleh penyidik Polres Siak," papar Febri.

(Baca juga: KPK Keluhkan UU yang Tak Akomodasi Fungsi Koordinasi dan Supervisi)

Keempat, dugaan korupsi pada pembangunan resetlement di Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako yang dikerjakan oleh CV Karya Indah berasal dari APBD Kabupaten Rohil, Tahun Anggaran 2014, yang ditangani oleh penyidik dari Polres Rohil.

Kelima, dugaan korupsi dalam kegiatan pematangan lokasi pembangunan kantor dan rumah dinas Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Sengingi Tahun Anggaran 2013, yang ditangani oleh penyidik dari Polres Kuantan Sengingi.

"Dugaan TPK dan atau Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap dana APBN-DPI PD TA 2010 untuk pekerjaan pembangunan Jalan Bangkinan menuju Ranah Singkuang Kecamatan Kampar, ditangani oleh penyidik Polres Kampar," ujar dia.

(Baca juga: Awasi Potensi Korupsi di Daerah, KPK Akan Bentuk Korwil)

Menurutnya, kegiatan supervisi KPK dikawal oleh Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Riau. Supervisi yang dilakukan KPK berupa gelar bersama antara penyidik dari kepolisian, jaksa peneliti dari masing-masing perkara, dan auditor dari BPKP Perwakilan Riau.

"Unit Koorsupdak KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dan berperan memediasi unsur-unsur tersebut demi percepatan penyelesaian perkara," ungkap Febri.

Kompas TV KPK mengusulkan agar pembatasan transaksi uang kartal bisa kembali diperkecil hingga 25 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com