BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana pengelolaan haji di dalam negeri dan Arab Saudi.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, untuk di Arab Saudi, jenis usaha yang akan diinvestasikan adalah hotel, katering dan jasa transportasi jemaah haji.
Melalui kebijakan investasi tersebut, Anggito yakin biaya pelaksanaan haji akan lebih efisien.
"Jadi kalau Pak Menteri punya kebijakan investasi tahun depan, insya Allah, mudah-mudahan biaya penyelenggaraan ibadah haji kita bisa lebih efisien," ujar Anggito di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Dengan demikian, biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2019 akan turun jumlahnya.
(Baca juga: Jokowi Pastikan Dana Haji Sesuai Prinsip Transparan dan Akuntabilitas)
Namun, Anggito belum bisa menyebutkan berapa persen penurunan biaya ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah.
"(Besaran penurunannya) belum tahu. Tapi Anda bisa bayangkan kalau dulu Kemenag hanya bisa mengalokasikan pengadaan pelayanan ibadah haji satu tahun, BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak jangka panjang. Tentu dari sisi biaya akan lebih murah," ujar Anggito.
Sementara, untuk investasi di Indonesia, lanjut Anggito, BPKH akan menyalurkannya melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Non-Anggaran (PINA).
"Jadi tergantung pada PINA itu memberikan ke mana, karena sudah disaring (sektor mana yang akan disasar investasi) dan berisiko rendah. Belum bisa ditetapkan saat ini karena masih berjalan prosesnya," ujar Anggito.
(Baca juga: Rp 103 Triliun Dana Haji Akan Diinvestasikan di Arab Saudi)
Penurunan biaya ibadah haji 2019 juga diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
"Dana haji diharapkan nilai manfaatnya dari investasi dapat mengurangi biaya haji," kata Bambang.
Bambang mencontohkan Malaysia. Negeri Jiran itu sudah terlebih dahulu menginvestasikan biaya pengelolaan hajinya. Hasil investasi di sana digunakan untuk membayar 47 persen dari biaya ibadah haji yang harus dibayarkan calon jemaah.
Saat ini, Pemerintah Indonesia menanggung 45 persen dari biaya ibadah haji yang mesti dibayarkan calon jemaah.
Bambang mengalkulasikan, apabila biaya haji Indonesia diinvestasikan, maka jumlah biaya calon jemaah haji yang ditanggung pemerintah kemungkinan lebih dari 47 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.