JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Hafil Budianto mengakui ada kejanggalan dalam penanganan pasien Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Hafil saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Hafil bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.
"Tidak wajar, jadi saya yang sedang di luar negeri ingin dapat informasi," ujar Hafil kepada majelis hakim.
(Baca juga : Untuk Kedua Kalinya, Hakim Ketuk Palu agar Fredrich Yunadi Berhenti Bicara)
Menurut Hafil, saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017, dia sedang berada di Melbourne, Australia.
(Baca juga : 9 Poin Menarik dari Kesaksian Perawat dan Sekuriti soal Setya Novanto)
Menurut Hafil, ketidakwajaran pertama karena Novanto dirawat di rumah sakit tanpa melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Seharusnya, pasien yang mengalami kecelakaan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter IGD.
Kedua, ketidakwajaran karena Novanto dirawat oleh dokter Bimanesh Sutarjo. Padahal, saat itu dokter yang bertugas di IGD adalah dokter Michael Chia Cahaya.
(Baca juga : 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto)
Selain itu, dokter Bimanesh merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.
"Saya baru tahu setelah saya lihat di Youtube," kata Hafil.
Dalam kasus ini, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.